Jalan Hamadi-Holtekamp di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami. (TIFAPOS/Istimewa
TIFAPOS.id – Kampung Holtekamp, sebuah permukiman yang letaknya tak jauh dari pesisir laut tenggara Kota Jayapura, ibu kota Provinsi Papua.
Kampung itu juga hanya berjarak 1 jam dengan perbatasan negara Indonesia dan Papua Nugini (PNG). Holtekamp kini dikenal sebagai salah satu kampung pelopor perlindungan jaminan sosial warga rentan dari program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Angin bertiup kencang dari arah lautan biru Samudra Pasifik ketika matahari sedang bersinar terik dipertengahan hari, Jumat (15/11/2024).
Jalan menuju Kampung Holtekamp punya panorama yang indah. Setelah melewati jembatan megah di atas Teluk Youtefa, buih ombak dari lautan biru terlihat menyapu bibir pantai yang membentang di sepanjang perjalanan.
Sejumlah lapak jualan yang berderet di pinggir jalan juga tak luput dari pandangan mata dalam perjalanan menuju Kampung Holtekamp.
Kampung yang berada di bawah Pemerintahan Distrik Muara Tami, Kota Jayapura itu dihuni oleh masyarakat majemuk. Selain penduduk asli Papua, di sana juga sudah puluhan tahun menjadi tempat bermukim masyarakat perantau dari Sulawesi Selatan hingga Jawa.
Karena letaknya yang tak jauh dari wilayah transmigrasi dan juga berdekatan dengan pesisir, warga di sana banyak menggantungkan hidup pada mata pencaharian sebagai petani maupun nelayan, atau kategori pekerja rentan.
Berdasarkan data dari Pemerintahan Kampung Holtekamp, sebanyak 1.200-an orang terdata sebagai warga yang bermukim di sana. Sejumlah 400 warga di antaranya merupakan pekerja rentan dan hidup dengan status ekonomi lemah.
Latar belakang itu yang melandasi Pemerintah Kampung mencari solusi sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan sebagaimana yang terkandung pada Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan erat dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Inpres 4 Tahun 2022 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

Program kolaborasi Pemerintah Kota Jayapura bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Papua Jayapura untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi warga pekerja rentan hingga aparatur kampung, kini telah menjadi jaring pengaman bagi warga di Kampung Holtekamp.
Kampung dengan Coverage Tertinggi
Sejak tahun 2017, program BPJS Ketenagakerjaan hadir di Kampung Holtekamp dan mengcover aparatur kampung. Pada tahun itu, kampung tersebut dicanangkan sebagai kampung sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lalu pada 2023, pemerintah kampung mulai melibatkan warga pekerja rentan dengan latar belakang sebagai petani dan nelayan yang memang mendominasi permukiman tersebut. Hingga 2024, sebanyak 400 warga rentan Kampung Holtekamp telah tercover oleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita menyadari bahwa masyarakat pekerja rentan di kampung ini sangat banyak, ada dari mereka yang mencari ikan di laut dan berkebun. Pekerjaan-pekerjaan itu punya banyak risiko. Akhirnya kita melihat perlu adanya kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk kita memberikan perlindungan dan ada jaminan sosial untuk mereka,” kata Sekretaris Kampung Holtekamp, Ferry A. Mansi kepada TIFAPOS, Jumat (15/11/2024).
Jika dijumlahkan dengan aparatur kampung dan SDM kelembagaan, total sebanyak 700 warga Kampung Holtekamp kini telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dari jumlah keseluruhan 1.200-an penduduk.
“Baik masyarakat ekonomi lemah, ada juga dari kelembagaan kampung, gereja, perempuan, pemuda, lansia dan semua unit yang ada di kampung itu terlibat sebagai peserta. Sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2017, diawali dengan aparatur kampung,” sebutnya.
Seorang warga yang juga mantan Kepala Kampung Holtekamp, Husein, juga mengungkapkan hal yang sama. Diakuinya, program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kampung Holtekamp telah menyasar warga ekonomi lemah dan pekerja rentan.
Kata Husein, itu telah berlangsung sejak lama saat dirinya masih bertugas sebagai Kepala Kampung.
“Jadi memang di Kampung Holtekamp itu sudah kami canangkan duluan. Itu mulai berjalan sekitar tahun 2017-2018 Di era kepala kampung yang baru sekarang, jumlah warga yang terlindungi jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan terus bertambah. Jaminan itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dirasakan langsung manfaatnya,” katanya.
Di Kota Jayapura, sebanyak 13 dari 14 Kampung telah terlindungi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan dari 13 kampung itu, pertumbuhan kepesertaan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Kampung Holtekamp menjadi yang tertinggi dan menjadikan kampung tersebut sebagai kampung percontohan.
“Untuk keseluruhan dari 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, sudah 13 kampung terlindungi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kampung Holtekamp menjadi kampung dengan Coverage tertinggi,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase kepada TIFAPOS.
Ia mengatakan, Kampung Holtekamp secara Nasional menjadi kampung percontohan dengan proses birokrasi yang tertata dan administrasi terbaik, baik di Kota Jayapura yang telah diakui pula oleh kemendes dan kementerian pariwisata.
“Hal ini membuat secara literasi Kampung Holtekamp lebih baik dalam hal implementasi perlindungan jaminan sosial,” ujarnya.
Peran Pemerintah
Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengcover warga Kampung Holtekamp bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kota Jayapura.
Tahun 2024, Kampung Holtekamp mendapakatkan suntikan anggaran senilai Rp 7 miliar yang diterima secara bertahap.
Dana itu diperuntukkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Dan sebagian kecilnya disalurkan untuk menanggulangi warga dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dikenakan iuran tiap bulannya hanya sebesar Rp16.800.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Makzi L Atanay, mengatakan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim di kampung merupakan tanggung jawab bersama yang penanganannya secara kolaboratif bersama pemerintah kampung, pemerintah daerah, maupun instansi terkait.
Ia berharap kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat berlangsung lancar sehingga mampu mengangkat kesejahteraan perekonomian masyarakat di kampung.
“Eliminasi kemiskinan ekstrem merupakan program strategis nasional yang perlu mendapat perhatian kementrian, lembaga, pemerintah daerah, dan tentu juga pemerintah kampung untuk harus dikerjakan sesuai target yang telah ditentukan,” ujarnya.
Menurut Haryanjas Pasang Kamase, peran pemerintah memang sangat berandil besar dalam optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial khususnya Orang Asli Papua (OAP).
“Kalau target sampai kapan bisa menyasar semua lapisan masyarakat sih tidak ada. Tapi pada prinsipnya optimalisasi kita itu adalah memastikan semua pekerja harus terlindungi secara keseluruhan, itu harapan kita secara keseluruhan,” katanya.
Kolaborasi yang dibangun oleh Pemerintah Kota Jayapura dan BPJS Ketenagakerjaan menjadikan Kota Jayapura dengan tingkat perlindungan jaminan sosial tertinggi di Provinsi Papua, mencapai 85 persen.
“Untuk di Provinsi Papua itu yang paling tinggi perlindungannya ada di Kota Jayapura, sudah 85 persen,” kata Kamase.
Diganjar Penghargaan
Kampung Holtekamp menjadi salah satu penerima penghargaan bertajuk “Paritrana Award” yang diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Agustus 2024 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan desa serta pelaku usaha yang memberikan kontribusi nyata dukungan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dasar pelaksanaannya adalah Inpres 02 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Anugerah Paritrana Award yang bertema Provinsi Papua menuju Universal Coverage Jamsostek ini menunjukkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, Pemerintah Kampung serta Badan Usaha skala besar telah sepenuh hati mendukung program pemerintah tentang jaminan sosial dan tenaga kerja sehingga memberikan citra positif pemerintah terhadap masyarakat dengan mewujudkan kehadiran pemerintah langsung ke masyarakat.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemerintah Kabupaten Kota dalam memberikan perlindungan kesehatan di Provinsi Papua, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial dan meningkatkan kesadaran akan regulasi yang ada.
“Dukungan ketahanan nasional melalui jaminan sosial budaya yang berfungsi untuk mendorong peningkatan kesejahteraan mengurangi kemiskinan baru serta keberlangsungan pendidikan generasi muda dan anak-anak yang memberikan garansi keberlangsungan dengan pendidikan yang baik,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno.
Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua yang telah mendukung pelaksanaan program Jaminan Ketenagakerjaan dengan telah menghasilkan regulasi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, yakni Peraturan Bupati Jayapura Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Kampung serta Peraturan Wali Kota Jayapura No 4 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial tenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.






