Home / Ragam Berita / Membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya SPI jenjang SMP

Membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya SPI jenjang SMP

Kepala sekolah yang tergabung dalam MKKS SMP mengikuti sosialisasi SPI. (TIFAPOS/La Ramah)

 

Ringkasan Berita

• Membangun pemahaman kolektif mengenai SPI sebagai alat pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.

• Sebagai instrumen preventif dan korektif dalam mencegah korupsi dan membangun budaya integritas.

• Peningkatan mutu pendidikan melalui lingkungan sekolah yang kondusif dan akuntabel.

MUSYAWARAH Kerja Kepala Sekolah (MKKS) jenjang SMP menggelar sosialisasi SPI (Survei Penilaian Integritas) di Graha PGRI Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 9 September 2025.

Sosialisasi sehari yang diikuti 43 kepala sekolah, untuk membangun pemahaman kolektif tentang pentingnya SPI sebagai alat pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan.

Sehingga kepala sekolah dan tenaga pendidikan dapat memahami SPI bukan sekadar sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai indikator reformasi birokrasi yang mengukur integritas, transparansi, dan risiko korupsi di sekolah.

Selain itu, sosialisasi SPI membantu sekolah dalam memetakan kondisi integritas dan potensi risiko korupsi, sebagai sarana evaluasi capaian perbaikan tata kelola dan pengelolaan anggaran.

Merumuskan rekomendasi perbaikan dan rencana aksi nyata untuk meningkatkan sistem pengelolaan yang bersih dan transparan, termasuk menanamkan budaya anti-korupsi sebagai fondasi utama kinerja institusi pendidikan.

“SPI menjadi alat preventif untuk menciptakan tata kelola sekolah yang lebih baik dan bebas dari praktik korupsi serta meningkatkan mutu pendidikan melalui integritas yang tinggi,” ujar Ketua MKKS SMP Kota Jayapura, Purnama Sinaga, S.Pd., M.M.Pd.

Dia juga mengatakan, SPI dapat mengidentifikasi area-area rawan korupsi dan pelanggaran integritas, seperti pemberian gratifikasi, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas.

Hasil survei digunakan sebagai dasar untuk merumuskan rekomendasi dan rencana aksi nyata dalam memperbaiki tata kelola sekolah sehingga menjadi lebih bersih, transparan, dan berintegritas.

SPI juga memunculkan kesadaran kolektif di kalangan tenaga pendidik dan pimpinan sekolah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan pendidikan.

Sehingga SPI berperan sebagai instrumen preventif sekaligus korektif untuk mencegah praktik korupsi dan membangun budaya integritas yang kuat di sekolah.

“Hal ini berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan karena lingkungan sekolah menjadi lebih kondusif dan akuntabel,” ujar Purnama.

Langkah selanjutnya setelah sosialisasi SPI selesai, dikatakan Purnama, merumuskan dan menyusun Rencana Aksi Tindak Lanjut berdasarkan temuan dan rekomendasi yang diperoleh dari survei SPI.

Rencana aksi ini harus diimplementasikan secara konsisten oleh manajemen sekolah atau instansi terkait untuk memperbaiki kelemahan dan potensi risiko korupsi yang telah teridentifikasi.

Selain itu, menetapkan penanggung jawab implementasi tindak lanjut, monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan rencana aksi agar komitmen integritas terus terjaga.

Serta memanfaatkan hasil SPI sebagai bahan evaluasi berkelanjutan untuk pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola yang bersih dan transparan.

“SPI tidak hanya menjadi alat diagnostik, tetapi juga mendorong perubahan nyata dan keberlanjutan perbaikan integritas di sekolah,” ujar Purnama.

“Sosialisasi SPI ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi mampu memicu perubahan nyata dalam pengelolaan pendidikan yang bersih dan berintegritas di MKKS SMP,” sambungnya.

 

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *