Beranda / Ragam Berita / Memastikan SPMB berjalan lancar melalui diskusi operator dan kepala sekolah

Memastikan SPMB berjalan lancar melalui diskusi operator dan kepala sekolah

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Yoppi Y. Hanuebi menyampaikan pemaparannya. (TIFAPOS.id/La Ramah)

TIFAPOS.id – Untuk memastikan pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan lancar, diskusi antara operator dan kepala sekolah sangat penting.

Diskusi dengan kepala sekolah dan operator sekolah jenjang SMP/MTs terkait SPMB berlangsung selama dua hari dari 12 s.d 13 Maret 2025 di Grand Abe Hotel Jayapura, Kota Jayapura, Kamis (13/3/2025).

Diskusi tersebut sekaligus membangun komunikasi yang baik antara kepala sekolah dan operator untuk memastikan semua data dan informasi terkait pendaftaran siswa dapat dikelola dengan baik.

Mengimplementasikan sistem yang transparan, sehingga semua pemangku kepentingan dapat memahami mekanisme penerimaan murid baru secara jelas.

Sekaligus melatih kepala sekolah dalam mempersiapkan diri memasuki penerimaan siswa baru, agar kuota yang disiapkan di sekolah sudah sesuai data penerimaan.

“Ini termasuk pengenalan jalur seleksi yang berbeda, seperti jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Yoppi Y. Hanuebi.

Selain itu, melibatkan pihak ketiga seperti Ombudsman untuk mengawasi pelaksanaan SPMB dan memberikan masukan serta solusi terhadap masalah yang muncul selama proses pendaftaran.

Memberikan pelatihan kepada operator sekolah agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan data dan informasi siswa.

Jumlah siswa SMP yang akan lulus di Tahun Ajaran 2024/2025 sebanyak 4444 orang, dan siswa SD yang akan masuk ke SMP untuk Tahun Ajaran 2025/2026 sebanyak 4.719 siswa.

Jumlah tersebut akan tersebar di 52 sekolah SMP/MTs, dengan jumlah siswa untuk satu rombongan belajar atau satu kelas sebanyak 32 siswa.

“Kalau jumlah siswa melebihi rombongan belajar, maka siswa (lebih) itu tidak dianggarkan di dana BOS tapi dibebankan kepada sekolah masing-masing,” ujar Hanuebi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd., M.M.Pd, mengungkapkan ada empat kriteria atau jalur dalam pelaksanaan SPBM Tahun Ajaran 2025/2026, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Jalur domisili 50 persen, afirmasi 25 persen, prestasi 25 persen, dan 5 persen mutasi.

Jalur domisili memprioritaskan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah, dengan kuota 50% dari daya tampung.

Jalur prestasi diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, dengan kuota 25%.

Jalur afirmasi diberikan kepada putra asli daerah Papua, dengan kuota sebesar 25%, dan jalur mutasi untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas, dengan kuota 5%.

“Kami berharap kepada orang tua, apabila anaknya tidak diterima di sekolah negeri bisa masuk ke sekokah swasta mengingat keterbatasan sekolah,” ujar Majid.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *