Beranda / Ragam Berita / Lulusan SMK siap kerja dan berdaya saing di dunia usaha dan industri

Lulusan SMK siap kerja dan berdaya saing di dunia usaha dan industri

Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Nur Jaya, S.Pd., M.Kp didampingi Kepala SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd saat meninjau pelaksanaan UKK. (TIFAPOS/La Ramah)

TIFAPOS.id – Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Nur Jaya, S.Pd., M.Kp, mengatakan lulusan SMK siap kerja dan berdaya saing tinggi di dunia usaha dan industri.

Ia juga mengatakan, aspek penting yang menyebabkan lulusan SMK siap kerja karena tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga sertifikat keahlian yang menunjukkan keterampilan profesional yang diakui, sehingga meningkatkan daya saing di dunia kerja.

SMK fokus mengembangkan keterampilan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri serta soft skills seperti sikap profesional, komunikasi, disiplin, dan kemampuan bekerja dalam tim.

Mengikuti pelatihan tambahan, kursus sertifikasi, dan magang membantu lulusan memahami kebutuhan industri dan meningkatkan pengalaman kerja sehingga lebih siap bersaing.

Selain siap bekerja, lulusan SMK didorong untuk menjadi kreatif dan berani berwirausaha, membuka peluang sebagai pencipta lapangan kerja, bukan hanya pencari kerja.

Lulusan SMK dibekali kompetensi vokasional dan kemampuan mengembangkan keunggulan lokal agar mampu bersaing di pasar global, termasuk melalui pembelajaran proyek berbasis ekonomi kreatif.

“Harapan kami mereka lulus dengan hasil memuaskan sehingga dapat mempertanggungjawabkan ilmu yang sudah mereka dapat,” ujar Nur Jaya usai meninjau pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian di SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Senin (28/4/2025).

Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Nur Jaya, S.Pd., M.Kp didampingi Kepala SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd saat meninjau pelaksanaan UKK. (TIFAPOS/La Ramah)

Terkait pelaksanaan UKM di SMK, dikatakan Nur Jaya, diikuti oleh semua SMK di Kota Jayapura khususnya kelas XII. UKK dilakukan pada akhir masa studi sebagai ujian praktik yang menguji pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa sesuai kompetensi keahlian masing-masing

Selain itu, UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa sesuai dengan kompetensi keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran, dan melibatkan ujian praktik yang menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.

Memfasilitasi siswa mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi, mengoptimalkan sertifikasi kompetensi sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja sesuai kebutuhan industri.

Kepala SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, mengatakan UKK Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan tanggal 14 dan 28 s.d 30 April 2025.

UKK tersebut diikuti 276 siswa dari lima program keahlian, yaitu program administrasi perkantoran, akuntansi keuangan lembaga, bisnis daring pemasaran, teknik komputer jaringan, dan perjalanan wisata.

Proses penilaian adalah asesor melakukan asesmen berdasarkan unjuk kerja atau produk peserta dan peserta diberi kesempatan pengulangan/perbaikan jika belum mencapai standar. Hasil UKK menjadi indikator pencapaian standar kompetensi lulusan dan informasi kompetensi bagi dunia kerja.

“UKK adalah ujian praktik akhir yang wajib diikuti siswa SMK untuk memastikan mereka memiliki kompetensi sesuai standar industri dan mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui,” ujar Waromi.

 

Kepala Bidang Pembinaan SMA dan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Nur Jaya, S.Pd., M.Kp didampingi Kepala SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd saat meninjau pelaksanaan UKK. (TIFAPOS/La Ramah)

Ia juga menjelaskan, pelaksanaan UKK melibatkan penguji internal (guru kejuruan) dan penguji eksternal dari dunia usaha/industri yang relevan dengan kompetensi siswa. UKK terdiri dari ujian teori, ujian praktik (demonstrasi keterampilan), dan penilaian sikap profesional selama ujian berlangsung.

Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi kompetensi yang mengacu pada standar nasional dan kebutuhan dunia kerja, dengan instrumen yang dapat disesuaikan oleh sekolah bersama mitra dunia kerja dengan kriteria setara atau lebih tinggi.

Peserta UKK yang belum kompeten dapat mengulang ujian dengan paket soal yang sama atau berbeda sesuai kompetensi. Hasil UKK dapat digunakan sebagai nilai rapor atau ijazah dan menjadi dasar penerbitan sertifikat kompetensi bersama dunia kerja.

UKK dilaksanakan melalui ujian praktik dan teori yang melibatkan kerjasama dengan dunia industri, dengan pengawasan dan penilaian oleh asesor internal dan eksternal, bertujuan untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi siap kerja yang diakui secara resmi

“Dengan pelaksanaan ujian ini mendapatkan nilai baik sesuai dengan kemampuan mereka terutama dalam disiplin kerja, pengetahuan, dan kemampuan mereka,” ujar Waromi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *