Komisioner KPU Kabupaten Keerom Izac Zet Matulessy. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 saat ini sedang berjalan dan telah masuk tahapan pembentukan dan persiapan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menjadi perhatian serius oleh KPU Keerom.
Komisioner KPU Kabupaten Keerom Izac Zet Matulessy mengingatkan kepada PPD dan PPS yang merupakan jajaran adhoc dari KPU Kabupaten Keerom agar dalam menjalankan tahapan Pilkada, selalu menjaga integritas dan bekerja profesional.
“Kami berharap, dalam perekrutan KPPS yang dilakukan oleh PPD dan PPS benar-benar bekerja secara profesional,” ujar Matulessy dalam rilisnya di Keerom, Minggu (3/11/2024).
“Harus dipastikan badan adhoc dalam hal ini KPPS yang dibentuk guna melaksanakan tugas di TPS pada hari pemungutan suara tanggal, 27 November 2024 nanti tidak terafiliasi dengan calon atau partai politik pengusung,” sambungnya.
Matulessy juga mengingatkan, agar jangan sampai penyelenggara dipengaruhi oleh paslon (pasangan calon) kepala daerah ataupun tim sukses bayangan.
Dikatakannya, komitmen untuk bekerja sesuai aturan dilakukan bukan karena adanya pengawasan dan takut terkena sanksi. Namun, tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara.

“Kami berupaya membangun semangat, mental dan karakter jajaran penyelenggara Pilkada 2024 yang profesional. Ibarat pekerja, kami bekerja bukan karena diawasi mandor, tetapi karena rasa tanggung jawab dan kredibilitas sebagai seorang pekerja professional,” ujarnya.
Dikatakannya, Secara kelembagaan KPU Keerom akan terus berupaya menumbuhkan kesadaran di jajaran Adhoc baik itu PPD, PPS, maupun KPPS yang akan dilantik tanggal 7 November 2024 nanti untuk berprilaku secara tertib.
“Kesadaran yang kita inginkan adalah kesadaran yang muncul dari dalam diri setiap jajaran penyelenggara, bukan karena ada pengawasan internal dari KPU atau Bawaslu,” ujarnya.
Dikatakannya, sejak awal tahapan pembentukan badan adhoc KPU Keerom sudah membangun gerakan moral untuk berprilaku tertib dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Semua anggota PPD dan PPS yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk bekerja dengan memegang teguh aspek etis dan yuridis. Poin-poin yang ada di dalam pakta integritas itu sebetulnya sudah melampaui nilai-nilai yang dikehendaki kode etik,” ujarnya.
“Dengan sisa waktu yang tidak lama lagi menjelang pemungutan suara, situasi politik diperkirakan akan semakin panas. Salah satu cara meminimalisir terjadinya konflik di masyarakat adalah melalui profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu di Pilkada 2024,” jelasnya.
Matulessy berharap PPD dan PPS menjadi penyelenggara Pilkada yang netral atau tidak mendukung paslon baik bupati maupun gubernur, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Terkait ibadah syukuran CPNS 1000 Kabupaten Keerom yang menghadirkan salah satu kandidat cabub (calon gubernur) menjadi perhatian serius bagi KPU Keerom. Kita doakan siapapun yang terpilih di antara tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom menjadi pemimpin yang baik,” ujarnya.






