Tampilan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Keerom. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Koordinasi internal menjadi hal penting dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kesamaan pandangan antar lembaga KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dibutuhkan dalam menyikapi satu peraturan atau regulasi.
Dengan manajemen koordinasi yang baik dan komunikasi yang efektif, kita dapat mengatasi berbagai persoalan dan memastikan setiap tahapan Pilkada, dari persiapan hingga pelaksanaan, berjalan dengan lancar.
Atas dasar tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia yang mengampu divisi teknis penyelenggaraan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Desain Surat Suara yang telah disetujui oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.
Rakor ini berlangsung di Novotel Hotel Mangga Dua, Jakarta, pada Selasa (01/10/2024), sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Serentak Gelombang III Tahun 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Keerom Izac Zet Matulessy mengatakan rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh desain surat suara yang diajukan oleh pasangan calon telah memenuhi persetujuan dan standar yang ditetapkan.
Pada kesempatan rakor tersebut, KPU Kabupaten Keerom diwakili oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Hupmas, serta Operator Desain Surat Suara.
“Kami hadir untuk berkonsultasi dan menyerahkan desain Surat Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2024 yang telah disetujui kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI),” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Keerom Izac Zet Matulessy dalam rilisnya di Jayapura, Rabu (2/10/2024).
“Desain surat suara yang telah disetujui oleh para pasangan calon menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Keerom Tahun 2024. Surat suara ini akan segera dicetak setelah mendapatkan verifikasi akhir dari KPU RI,” sambungnya.
Dikatakan Matulessy, selain konsultasi mengenai teknis pencetakan, perwakilan KPU Keerom juga mengikuti sesi diskusi terkait penjaminan kualitas desain surat suara agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI, agar memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan akurat.
“Bagi KPU Keerom redesign surat suara sangat penting dikoordinasikan sejak dini guna memitigasi kesahan cetak serta penyelenggara pemilihan Serentak Tahun 2024 di daerah mendapatkan informasi akuratl dari KPU RI, agar tidak menimbulkan culture shock,” ujarnya.






