Beranda / Ragam Berita / Komunitas Pemuda Papua Perubahan minta Kapolri tuntaskan kasus pelecehan seksual di bawah umur

Komunitas Pemuda Papua Perubahan minta Kapolri tuntaskan kasus pelecehan seksual di bawah umur

Komunitas Pemuda Papua Perubahan demo di depan Polda Papua terkait kasus pelecehan seksual. (TIFAPOS/Istimewa)

TIFAPOS.id – Komunitas Pemuda Papua Perubahan minta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual di bawah umur di Kabupaten Biak Numfor.

Pelecehan seksual tersebut melibatkan anak di bawah umur berinisial RK (18). Korban adalah laki-laki yang baru saja menyelesaikan pendidikannya di SMA.

Pewakilan Komunitas Pemuda Papua Perubahan Jack Pangkali mengatakan, akibat perbuatan berinisial HAN, menyebabkan korban trauma.

Ia juga mengatakan, korban merasa sangat perpukul secara mental, fisik, emosisonal, psikologi, cemas, dan depresi sehingga akan menganggu aktivitas sehari-hari.

“Perbuatan HAN telah meredahkan, melecehkan, dan menghina yang dapat menghancurkan masa depan korban,” ujar Pangkali usai demo di depan Polda Papua, Selasa (26/11/2024).

Dikatakan Pangkali, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius, serta merebut hak-hak dasar anak.

Selain itu, hak untuk merasa aman, hak atas perlindungan dari kekerasan, dan hak untuk tidak mengalami perlakuan yang merendahkan atau membahayakan.

“Pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi yang secara serius merusak kesejahteraan dan perkembangan anak,” ujar Pangkali.

Oleh karena itu, Komunitas Pemuda Papua Perubahan mendesak Kapolri agar memberikan perhatian serta tindakan yang tegas untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kasis serupa di masa depan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *