Mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Cenderawasih Jayapura, Petrus Salestinus Koli, S.Fil. (TIFAPOS/Ist)
Oleh : Petrus Salestinus Koli, S.Fil
TIFAPOS.id Era industri 4.0 membawa dampak yang luar biasa bagi manusia di berbagai bidang kehidupan. Salah satu bidang yang ikut terdampak langsung era industri 4.0 adalah bidang pendidikan.
Berhadapan dengan kenyataan ini, maka dunia pendidikan yang terintegrasi berbagai unsur seperti guru, pegawai, karyawan dituntut untuk bertransformasi.
Seluruh elemen yang ada dituntut untuk terus mengupdate pengetahuan baru untuk membekali diri demi menghadapi kemajuan teknologi yang berkembang pesat tanpa sekat dan batas.
Potensi-potensi yang telah dimiliki semua stakeholder di dalam lembaga pendidikan mestinya digunakan bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan mesti diarahkan pada pengembangan sistem kelembagaan.
Dengan demikian, seluruh stakeholder dalam dunia pendidikan di era industri 4.0 tidak lagi bersikap eksklusif melainkan bersikap inklusif agar terbuka kerja sama untuk mengembangkan inovasi-inovasi baru demi mewujudkan lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing.
Lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing ditandai dengan kekhasan yang dimiliki lembaga tersebut yang tentunya menjadi pembeda dengan lembaga pendidikan yang lain.
Sebut saja pengembangan pendidikan karakter, menempah kemampuan intelektual, melatih keterampilan personal dan kelompok, konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler, dan lain-lain.
Salah satu aspek yang juga tidak boleh diabaikan yang menjadi ciri khas sekolah Katolik adalah pembentukan kehidupan spiritual yang terbangun dengan baik dalam seluruh sistem pendidikan sehingga hal itu benar-benar nampak dalam kehidupan seluruh elemen lembaga pendidikan termasuk peserta didik.
Oleh karenanya, jika lembaga pendidikan memiliki keunggulan dari lembaga pendidikan lainnya, maka diharapkan agar lembaga pendidikan yang bersangkutan terus mendorong seluruh stakeholder beserta warga sekolah untuk berkompetisi secara sehat demi meningkatkan sumber daya manusia sekolah yang terwujud alam seluruh stakeholder dan seluruh warga sekolah agar semakin unggul dan berdaya saing. Hal ini tentu tidak hanya sebatas narasi tetapi perlu terus dibenahi dan dikembangkan.
Peran Guru di Era Industri 4.0
Di tengah situasi kemajuan yang pesat saat ini, peran guru dan tenaga kependidikan dituntut untuk mewujudkan YPPK yang unggul, mandiri dan misioner.
Inilah tantangan bagi keberlangsungan lembaga pendidikan YPPK yang tidak hanya memperhatikan sumber daya orang-orang yang dianggap mampu tetapi terutama mendorong dan memediasi pendidikan bagi anak-anak orang asli Papua (OAP) secara khusus yang ada di daerah pedalaman supaya mendapatkan hak pendidikan yang sama seperti anak-anak Papua yang berdomisili di wilayah perkotaan.
Jika hal ini tidak diperhatikan secara baik, maka salah satu tugas bermisi dari Gereja melalui bidang pendidikan belum bisa dikatakan berhasil apabila lembaga pendidikan Katolik belum mengakomodir sepenuhnya kesempatan bagi anak-anak asli Papua untuk mendapatkan pendidikan tanpa mengesampingkan anak-anak yang lainnya.
Dalam proses pembelajaran di sekolah, guru mesti menyadari bahwa dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, peran guru dan siswa mengalami perubahan yang signifikan.
Sebagaimana Suyanto dan Asep Jihat (2013) menegaskan bahwa guru dan siswa mestinya mulai menyadari pergeseran atau perubahan perannya masing-masing dalam pembelajaran. Misalnya, seorang guru bergeser dari sumber ilmu dan pengetahuan, informasi dan jawaban menjadi fasilitator dalam pembelajaran.
Selain itu, guru yang sebelumnya menjadi sosok yang mengendalikan dan mengarahkan pembelajaran menjadi sosok yang lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab pembelajaran kepada siswa.
Sementara itu, siswa yang dipandang sebagai sosok yang hanya menerima informasi secara pasif menjadi sosok yang aktif dalam proses pembelajaran. Siswa yang ditandai dengan sosok yang hanya mengungkap ulang pengetahuan menjadi sosok yang memproduksi berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain itu, siswa yang dianggap sebagai sosok yang sangat individual dalam pembelajaran menjadi sosok yang lebih kolaboratif dengan siswa lain dalam pembelajaran.
Dengan demikian guru mesti memainkan perannya secara maksimal sambil membangun kolaborasi dengan rekan sejawat lainnya agar saling mengisi dan melengkapi.
Dengan cara demikian, berbagai karya inovatif akan dihasilkan oleh para guru dalam lembaga pendidikan tempat mereka mengabdi terutama lembaga pendidikan Katolik di bawah naungan YPPK yang dipandang memiliki kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan sumber daya manusia di tanah Papua baik kepada orang asli Papua maupun non Papua.
Oleh karenanya, peran guru seperti yang ditegaskan oleh Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995) dalam bukunya Reinventing Educatio sebagaimana dikutip Suyanto dan Asep Jihat (2013) menyatakan bahwa peran guru di masa mendatang mengalami perluasan yaitu guru sebagai pelatih, konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar dan pengarang atau penulis.
Dengan demikian, untuk mencapai tujuan pendidikan yang relevan dan kontekstual, maka guru mesti memainkan perannya seperti yang sudah digariskan.
Sementara itu, merujuk pada pandangan Bagir (2019) sebagaimana dikutip Anggi Afriansyah (2022) menegaskan bahwa segenap proses pendidikan perlu ditujukan untuk pengembangan keseluruhan potensi manusia demi mencapai kehidupan sejahtera baik secara fisik, mental dan spiritual. Maka, pendidikan di Tanah Papua perlu mengedepankan pembangunan keseluruhan potensi penduduk Papua agar mereka dapat hidup sejahtera secara fisik, mental dan spiritual.
Artinya proses pendidikan perlu memanusiakan manusia Papua secara menyeluruh. Dalam pandangan Bagir (2019) tujuan setiap upaya pendidikan adalah memanusiakan manusia, mengaktualkan berbagai potensi untuk menjadi sosok yang sejahtera, berbahagia dan bermakna.
Jika merujuk pada pandangan tersebut nampak pendidikan di Tanah Papua belum optimal dalam membangkitkan potensi yang ada di dalam diri anak-anak asli Papua.
Dalam konteks yang lebih luas Tilaar (2012) sebagaimana dikutip Anggi Afriansyah (2022) mengatakan bahwa peningkatan mutu dan daya saing sumber daya manusia Indonesia masih terkendala karena kualitas sumber daya manusia Indonesia masih rendah dan akibat hal tersebut sumber daya manusia Indonesia sulit untuk bersaing dalam kehidupan global yang sangat terbuka dan berubah dengan cepat.
Apabila dikorelasikan dengan konteks Papua, maka lembaga-lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta dan terutama YPPK mesti menyadari bahwa memasuki usia emas di tanah Papua YPPK St. Fransiskus Asisi mesti memperdalam refleksi sekaligus introspeksi diri, sejauh mana kontribusi YPPK dalam membangun sumber daya manusia di tanah Papua terutama memperhatikan pendidikan anak-anak asli Papua yang kerap kali terabaikan karena kurang mendapat perhatian secara merata.
Selain itu, karena kurangnya respons dari masyarakat karena kekurangpahaman mereka akan pentingnya pendidikan bagi anak-anak asli Papua. Maka, sangatlah tepat seperti yang disampaikan Tilaar (2012) tentang pentingnya pedagogik kesetaraan di mana proses pendidikan menghormati kesetaraan dari berbagai jenis budaya yang pluralistik di dalam masyarakat Indonesia.
Dengan demikian, pendidikan yang diselenggarakan hendaknya demokratis dan tidak memarjinalisasi rakyat. Namun, perlu kita akui bahwa pedagogik kesetaraan yang menghormati adat istiadat orang asli Papua (OAP) yang memungkinkan mereka hidup berbasis budayanya dan melalui pendidikan yang berkualitas dapat meningkatkan kesejahteraannya belum sepenuhnya terwujud.
Tentu ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak termasuk YPPK St. Fransiskus Papua yang kini memasuki usia emas. Sebuah tantangan sekaligus peluang.
Tantangan karena memasuki usia yang ke-50 YPPK Papua belum sepenuhnya memungkinkan dan menjadi ruang bagi orang asli Papua untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik menurut konteks mereka.
Sebaliknya, menjadi peluang sesungguhnya mau mengatakan bahwa apa yang telah dimulai YPPK Papua terus digumuli, direfleksikan sambil merancang strategi-strategi baru untuk memungkinkan orang-orang asli Papua mendapatkan pendidikan sesuai dengan konteks mereka saat ini.
Silvester Lobya, mantan Direktur Yayasan Pendidikan Persekolahan Katolik (YPPK) Fransiskus Asisi Papua bahwa YPPK dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan bahwa YPPK didirikan pada tanggal 22 Agustus 1974 sesuai dengan Akta Notaris YPPK.
Namun, dalam konteks kesejarahan YPPK sudah hadir memberi jalan terang melalui pendidikan, masing-masing melalui Pendidikan Katolik, jauh sebelum lembaga tersebut lahir.
Hal ini, sebagaimana terjadi di daerah lain dimana para penggagas pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dari rumah ke rumah.
Tentu berbeda dengan konteks Papua zaman dulu. Tentu yang telah dibuat oleh para pendahulu adalah mengajar dan mendidik anak-anak asli Papua dan anak-anak non Papua sesuai konteks zaman saat itu.
Semua terobosan yang telah dilakukan hanya bertujuan untuk membawa keluar masyarakat dari kungkungan ketidaktahuan dan membangkitkan kepercayaan diri mereka untuk membangun diri mereka di atas tanah Papua yang kaya raya agar mereka dapat menjadi manusia yang mandiri dan menjadi sarana berkat bagi sesama saudara yang lainnya sambil mendorong pemerataan di berbagai wilayah agar masyarakat mendapatkan pendidikan secara merata.
Membangun Kolaborasi
Setiap proses pendidikan akan membuahkan hasil yang memuaskan apabila ada kolaborasi dan sinergi yang militan dan berkelanjutan dari semua pihak yang memiliki respek dan kepedulian terhadap pendidikan.
Pihak-pihak yang diharapkan bersinergi untuk memajukan dunia pendidikan adalah orang tua, sekolah dan pemerintah. Tiga pihak ini menjadi pusat untuk memajukan pendidikan.
Namun, perlu diingat bahwa pembentukan karakter anak tidak bisa diserahlan sepenuhnya kepada sekolah termasuk pendidikan spiritualitas. Orang tua menjadi tokoh utama dalam membentuk karakter dan mendidik kehidupan spiritual kepada anak-anak.
Hal senada diuangkapkan oleh Pankras Kraeng dalam bukunya Guru Tanpa Murid Transforming the Generations Through Transpersonal Compassion (2017) mengatakan bahwa pembentukan karakter merupakan tugas utama orang tua sementara pendidikan adalah tugas tambahan para guru.
Pendapat ini, jika kita tarik masuk ke dalam konteks pendidikan di Papua, maka kita akan mendapati banyak tantangan dan juga hambatan yang menyertai penyelenggaraan proses pendidikan.
Tentu YPPK Papua tidak hanya melihat konteks pendidikan di wilayah perkotaan tetapi juga merefleksikan tantangan dan hambatan penyelenggaraan pendidikan di wilayah pedalaman atau daerah terpencil saat ini.
Tentu sinergi yang dibangun dengan pihak orang tua dan pemerintah di kota akan berbeda jauh dengan sinergi yang dibangun dengan para orang tua dan pemerintah desa di kampung-kampung dimana sekolah-sekolah Katolik hadir mewartakan Kerajaan Allah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Padahal, kalau kita memikirkannya secara lebih seksama ternyata pembentukan itu menjadi suatu kesulitan yang sangat besar karena terjadi mulai dari dalam rahim seorang ibu. Namun, apakah pembentukan itu sudah dipersiapkan secara baik sejak kandungan dimana anak direncanakan kehadirannya secara baik kapan waktu yang tepat ia hadir di dunia.
Dalam konteks Papua menjadi sebuah tantangan berat di mana perkawinan kerap kali kurang direncanakan dengan baik meski kita tidak mengeneralisir dengan situasi di kota. Namun, salah satu ciri khas kekatolikan yang telah dimulai dan mesti terus dijaga hingga zaman modern ini adalah memperhatikan integritas kebutuhan fisik, pasikis, sosial dan spiritual anak dalam rahim.
Pertanyaannya, apakah harapan ini dapat terjawab di tengah konteks Papua yang plural dan majemuk dengan perbedaan suku dan bahasa, topografi serta latar belakang pendidikan orang tua yang masih jauh dari harapan terutama yang berdomisili di kampung-kampung.
Budaya nomaden dan meramu tentu masih berjalan di beberapa wilayah di Papua. Smentara itu, tantangan kemajuan teknologi menuntut setiap orang untuk mengadaptasikan diri agar tidak tertingal atau sebaliknya terseret oleh kemajuan yang ada. Inilah tantangan pendidikan Katolik di bawah naungan YPPK yang akan memasuki usia emasnya.
Dalam konteks hidup di Papua, seorang guru yang beragama Katolik atau yang beragama lain tetapi mengabdikan di sekolah di bawah naungan YPPK semestinya tidak hanya semata-mata mewujudkan atau mengaktualisasikan dirinya sebagai seorang pengajar yang memiliki inteligensia yang tinggi, tetapi juga mesti ia menjadi seorang yang terampil, berkarakter dan seorang saksi yang dapat mengantar anak-anak semakin mencintai Allah dalam diri sesama.
Di sinilah letak keunggulan dari lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan YPPK. Hal itu senada yang dikatakan Paus Paulus VI dalam Surat Edaran Evangelii Nuntiandi yang menyatakan, pada masa kini, para pelajar tidak lagi mendengarkan guru, akan tetapi lebih mendengarkan sungguh-sungguh seorang saksi.
Seandainya mereka mendengarkan para pengajar atau guru, itu terjadi karena mereka adalah saksi-saksi (J. Subagya, 2010).
Apa yang dikatakan oleh Paus Paulus VI di atas, sesungguhnya menjadi spirit yang harus tetap dan senantiasa dihidupi oleh guru-guru Katolik bahkan bukan Katolik yang mengabdikan diri di sekolah-sekolah yang bernaung di bawah YPPK.
Itulah yang menjadi keunggulan sekaligus kekhasan. Spirit inilah yang membuat sekolah-sekolah Katolik tetap menjadi rujukan dan selalu diminati oleh anak-anak yang non Katolik. Maka, meningkatkan mutu sekolah agar menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing tidak hanya dari aspek intelektualitas semata, tetapi lebih dari itu aspek spiritual yang dihidupi dalam lembaga pendidikan Katolik agar menjadi garam, terang dan ragi bagi orang-orang yang ada di sekitar.
Selain itu, sinergi juga mesti terus dibangun dengan pemerintah agar berbagai kesulitan yang dialami oleh YPPK boleh dilengkapi oleh pemerintah untuk peningkatan infrastruktur pendidikan yang lebih baik dan terjangkau.
Sekarang ini, kita juga boleh berbangga dengan pemerintah yang sudah sangat membantu dengan menggelontorkan dana BOS sesuai dengan jenjang pendidikan dari peserta didik yang sangat membantu sekolah.
Selain itu, ada juga Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga kartu Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga sangat membantu siswa yang kurang mampu untuk boleh mendapatkan akses pendidikan.
Selain itu, sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan YPPK Papua mesti menghidupi keutamaan-keutamaan guru kristiani seperti siap sedia, totalitas, cura personalis, kerja keras dan mutu, sense of belonging, melayani dengan rendah hati, bijaksana, memperjuangkan kebenaran, mudah bersyukur, dan memiliki pengharan atau berpengharapan (A. Mintara Sufiyanta, 2009).
Oleh karena itu, perlu bergerak bersama dalam sebuah kolaborasi yang saling menguntungkan antara orangtua, sekolah dan pemerintah agar ke depan mutu sekolah di bawah YPPK Papua semakin maju dan berkembang dengan kualitas yang terus terjaga.
Mendorong Inovasi Baru
Di era industri 4.0, kita memerlukan penemuan-penemuan baru yang akan sangat membantu dunia pendidikan khususnya para guru dan pendidik juga tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas manajemen administrasi untuk pelayanan di sekolah juga sistem pembelajaran di kelas agar semakin relevan dengan konteks zaman peserta didik.
Oleh karena itu, para guru dan tenaga kependidikan mesti menjadikan diri semakin literat di era digital. Semakin seorang pegawai memahami TIK, ia akan menciptakan hasil pekerjaan melalui administrasi sekolah yang semakin baik.
Demikian juga seorang guru, semakin ia mengakrabkan dirinya dengan TIK, maka ia akan semakin kreatif untuk mengembangkan pembelajaran yang semakin inovatif yang tentunya sangat diminati oleh para peserta didik zaman ini.
Oleh karenanya, menurut Fransiskus Emanuel da santo (2019), guru mesti membuka diri untuk go online artinya melalui pengalaman orang-orang dari berbagai tempat, tanpa batas-batas ruang, dapat saling berupaya memelihara, berbagi dan bersaksi, serta mendalami pengetahuan dan menghidupi pengalaman tersebut.
Proses ini, tidak hanya dilakukan dalam satu ruangan dan pertemuan langsung, tetapi juga dapat dikombinasikan secara lintas batas dan meluas. Maka, terpenting bagi seorang guru dan tenaga kependidikan adalah memahami secara benar perangkat yang hendak digunakan dan selanjutnya membekali diri dengan memahami pilar-pilar atau kerangka digital yang telah menyebar luas.
Literasi digital bagi seorang guru di abad 21 ini, merupakan sebuah tantangan baru, tetapi sekaligus menjadi sebuah tuntutan. Guru tidak hanya ditantang untuk mengikuti perkembangan zaman yang ada.
Sebaliknya, guru juga dituntut untuk masuk dan menjadi bagian dalam keseluruhan proses dan kemajuan era globalisasi saat ini. Dalam konteks digitalisasi pendidikan, globalisasi dapat dimengerti sebagai kemampuan manusia untuk menguasai dunia melalui teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung tugas dan pekerjaan seorang guru.
Oleh karenanya, seorang guru mesti selalu menyiapkan diri untuk mengantisipasi berbagai kemajuan yang terus berkembang.
Perkembangan teknologi yang semakin maju dan tanpa sekat saat ini, hendaknya menjadi pendorong bagi para guru untuk menyiapkan diri sekaligus menjadikan dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari seluruh bingkai kemajuan yang ada.
Salah satu tujuan yang hendak dicapai yakni mendukung tugas pokok guru dalam dunia pendidikan sebagai pendidik dan pengajar yang memiliki kompetensi digital yang memadai.
Dengan demikian, guru dituntut sekaligus ditantang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini.
Guru mesti membangun kolaborasi untuk menciptakan inovasi-inovasi baru melalui pemanfaatan aplikasi-aplikasi yang ada juga membuat aplikasi-aplikasi baru yang dapat digunakan untuk menunjang kemajuan pendidikan.
Sebaliknya, di pihak siswa, guru mesti mendorong siswa untuk berpikir kolaboratif, berpikir kritis dan membangun komunikasi mutual, secara timbal balik agar dapat saling mengisi dan melengkapi di antara mereka.
Guru tidak hanya fokus meningkatkan kemampuan ineteltual peserta didik tetapi juga melatih manajemen konflik dan membimbing peserta didik menyelesaikan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Guru mesti hadir sebagai problem Solver sekaligus membekali para peserta didik agar di tengah penciptaan atau inovasi baru mereka tetapi diarahkan untuk tidak tunduk pada teknologi tetapi mengasah pikiran dan terutama hatinya untuk semakin peka terhadap sesama di sekitar dan berani mengkritisi berbagai hal yang timpang dan mengabaikan kemanusiaan.
Penutup
Menjadi lembaga pendidikan yang berkualitas, mandiri dan misioner tentu membutuhkan waktu yang lama dan proses yang panjang. Apalagi di era industri 4.0 ada sejumlah permasalahan yang dijumpai di lapangan seperti sarana dan prasarana yang masih minim dan kurang memadai.
Selain itu, jaringan listrik yang kadang bermasalah karena ketersediaan bahan bakar yang belum terantisipasi dengan baik. Terkait digitalisasi sekolah, kendala yang dihadapi adalah belum semua wilayah terjangkau jaringan internet yang memadai.
Meskipun dari pihak telkomsel maupun indosat telah mengantisipasi dengan memasang sejumlah pemancar atau tower untuk pemenuhan jaringan internet, namun belum juga menjangkau wilayah atau daerah yang kesulitan jaringan internet.
Selain masalah-masalah di atas, kemampuan guru untuk memahami era industri 4.0 juga dapat dikatakan belum merata di semua daerah.
Masalah yang dialami daerah tertinggal, terdepan, terluar, yakni selain pemahaman untuk mengakses, tetapi juga dikarenakan oleh fasilitas dan jaringan internet yang tidak tersedia secara memadai.
Berbagai masalah yang ada tentu sangat berdampak bagi pengembangan literasi digital seorang guru juga peserta didik di abad 21.
Akan tetapi, guru dan peserta didik tentu tidak ikut terstigma bersama dengan konteks daerah atau label yang disematkan kepada daerah dimana guru dan siswa berada.
Guru mesti selalu memikirkan solusi dan mendorong peserta didik untuk menyesuaikan diri dengan konteks lokal dengan konteks global yang perkembangannya semakin tak terbendung.
Sebagai agen perubahan, guru mesti melengkapi diri dengan kiat-kiat untuk mau belajar sambil mendorong siswa mengembangkan kompetensi digitalnya.
Ada sejumlah hal yang menjadi akar masalah dalam upaya mengimplementasikan literasi digital di kalangan para guru.
Pertama, zona nyaman guru. Kebanyakan guru merasa sudah nyaman dengan keadaannya saat ini.
Kondisi tersebut, cenderung melemahkan motivasi para guru untuk mau membuka diri belajar dari rekan sejawat atau sesama yang memiliki kemampuan literasi digital yang baik.
Selama ini, guru terlalu sibuk dengan tugas menyiapkan administrasi sampai lupa membekali dirinya terkait literasi digital.
Selama ini, para guru cenderung bergantung pada operator sekolah yang dianggap mengetahui segalanya sehingga semua hal yang berurusan dengan digitalalisasi diserahkan kepada operator.
Kedua, perlu pemahaman bersama. Salah satu akar masalah yang menyebabkan guru kurang siap untuk mengembangkan kemampuan literasi digitalnya yakni belum adanya pemahaman bersama di antara para guru terkait Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK).
Oleh karena itu, guru harus fokus pada apa yang hendak digunakannya dalam pembelajaran.
Selain belajar otodidak, guru mesti membuka diri untuk belajar bersama sambil banyak bertanya dari rekan sejawat lainnya untuk melengkapi apa yang belum dipahami dan mematangkan yang sudah dipahami sehingga menjadi sebuah materi yang siap diimplementasikan dalam tugas mengajarnya.
Ketiga, mindset atau cara berpikir guru dalam pembelajaran. Kebanyakan guru tidak adaptif dengan kemajuan yang ada.
Mereka cenderung berpikir dari sisi guru bahwa mengajar dengan cara manual atau konvensional seperti membaca dari buku dan para siswa mencatat itu sudah cukup atau mencatat di papan tulis untuk dicatat siswa. Padahal cara yang demikian, sangat membosankan para siswa dalam pembelajaran.
Guru mesti mengemasnya secara baik dalam bentuk materi soft copy atau dalam bentuk power point agar pada saat materi itu dipresentasikan, para siswa dapat mengikuti dengan baik sambil mendorong atau memantik mereka semakin giat dan antusias untuk bertanya.
Keempat, rendahnya kemauan untuk mencoba hal baru. Saking takutnya untuk mencoba hal baru, guru cenderung tidak membuka diri untuk bertanya.
Guru takut diberi label sebagai orang yang ketinggalan zaman atau guru model lama, padahal dengan didorong oleh kemauan untuk mencoba, guru akan terpacu untuk memulai dan bertanya untuk semakin mengetahui banyak hal terkait literasi digital dalam konteks pembelajaran.
Guru cenderung ragu bahkan memiliki keraguan yang fatal sehingga membuatnya tidak mau belajar. Padahal, kalau guru mau, maka suatu waktu akan semakin kompeten dalam literasi digital.
Oleh karenanya, niat untuk belajar mesti selalu ada. Guru tidak boleh nyaman dengan situasi yang dialami atau mengemukakan berbagai alasan kesibukan atau selalu terhimpit oleh berbagai urusan untuk mengembangkan kemampuan literasi digitalnya.
Kelima, akses jaringan internet yang buruk. Akses jaringan internet sampai dengan saat ini belum merata di berbagai wilayah di Indonesia. Akan tetapi, kondisi ini bukan menjadi penyebab utama.
Para guru mesti keluar dari daerah tanpa jaringan untuk mencari wilayah atau titik-titik yang terkoneksi jaringan internet yang cukup sehingga guru tidak ketinggalan zaman untuk mengikuti perkembangan atau kemajuan yang ada terutama terkait dengan pemberitahuan atau informasi yang berhubungan dengan tugas keprofesiannya sebagai guru.
Guru mesti membangun kesadaran kritis dalam dirinya bahwa wilayah yang ditempati tidak ada jaringan internet, maka ia mesti membangun komunikasi dengan rekan guru atau masyarakat untuk memperoleh informasi terkait tempat atau titik wilayah yang kemungkinan ada jaringan internet.
Keenam, kemampuan adaptasi diri dan respon terhadap kemajuan. Dalam menjalankan tugas sebagai guru di sekolah, guru jangan sampai lupa bahwa kemajuan yang terjadi di luar kelas terus berjalan.
Konteks yang berlangsung atau terjadi di kelas tidak boleh disamakan atau diidentikan dengan kondisi di luar kelas. Sebagai agen perubahan, guru akan ketinggalan zaman jika guru tidak mengantisipasi apa yang sedang terjadi di luar dirinya juga dalam konteks pembelajaran di kelas.
Guru jangan sampai gagap teknologi sehingga tertinggal dari peserta didiknya. Oleh karena itu, agar guru dan lembaga pendidikan tidak gagal untuk mengantisipasi perkembangan yang ada, maka guru perlu menyiapkan diri untuk selalu update dan mengupgrate dirinya.
Guru mesti selalu membaca tanda-tanda zaman dengan melihat keterhubungan antara masalah yang satu dengan masalah yang lainnya.
Dengan cara itu, guru akan terus termotivasi untuk belajar dan memiliki kemauan untuk mengeksplorasi berbagai hal baru, khususnya yang berhubungan dengan kegiatan pembelajaran di kelas.
Selain itu, pemahaman guru akan berbagai hal pun tetap dipelajari dan dipahami agar benar-benar menjadi milik guru untuk dibagikan kepada peserta didik.
Secara ilmu pengetahuan, guru meningkatkan kualitas diri untuk mengambangkan pembelajaran, tetapi di sisi lain, literasi digital juga menjadi wahana pembentukan emosi, etika dan moral, budaya, keahlian dan keamanan digital.
Guru mesti mendorong dan memahamkan kepada peserta didik agar memiliki sikap selektif, kritis dan bertanggung jawab terhadap teknologi yang terus berkembang. Selamat merayakan HUT emas YPPK Fransiskus Asisi Papua.
(Penulis adalah Kepala SMP YPPK Teruna Mulia Kota Jayapura, saat ini kuliah pada S2 Magister Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Cenderawasih Jayapura)






