Beranda / Ragam Berita / Ketua PGRI Papua: Pemkot Jayapura tetap membayarkan TPP guru

Ketua PGRI Papua: Pemkot Jayapura tetap membayarkan TPP guru

Ketua PGRI Papua sekaligus Kepala SMK Negeri 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura juga Ketua MKKS SMK Kota Jayapura, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd. (TIFAPOS/La Ramah)

TIFAPOS.id – Ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Papua, Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, mengatakan Pemerintah Kota Jayapura tetap membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru.

“Sesuai hasil pertemuan dengan Pemerintah Kota Jayapura, secara bertahap menyelesaikan TPP guru, dan dihitung mulai April 2025,” ujar Waromi di SMKN 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, Senin (28/4/2025).

Ia juga mengatakan, TPP diberikan setiap bulan berdasarkan bobot jabatan, prestasi kerja, kedisiplinan pegawai, dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun disesuaikan dengan kondisi keuangan.

Ketua MKKS SMK Kota Jayapura sekaligus Kepala SMKN 2 Bisnis dan Manajemen Jayapura, mengatakan pembayaran TPP ini mempertimbangkan keadilan serta pemerataan.

“Pemkot Jayapura tetap membayar TPP guru walaupun sudah sertifikasi. Besarnya nanti dihitung ulang, karena terjadi penurunan angka akibat efisiensi anggaran,” ujar Waromi.

Ia juga mengatakan, pembayaran TPP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong kinerja yang lebih baik dalam pendidikan.

Selain itu, TPP dihitung berdasarkan kinerja dan kehadiran. Misalnya, bagi guru yang tidak memenuhi jam mengajar minimal, TPP akan dikurangi sesuai ketentuan yang berlaku.

TPP untuk guru merupakan tunjangan tambahan di luar gaji pokok bagi guru PNS (pegawai negeri sipil), yang diberikan berdasarkan syarat, seperti status aktif sebagai guru, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, dan memenuhi target kinerja serta kehadiran yang baik.

Pembayaran TPP guru mengacu pada regulasi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 dan peraturan daerah. Guru madrasah juga menerima TPP yang pencairannya bisa dilakukan sesuai jadwal pemerintah, misalnya sebelum hari raya.

Ia juga mendorong penyelesaian TPP pegawai administrasi (bukan guru) dari Januari s.d Maret 2025.

“Harapan PGRI, TPP menyemangati kerja guru dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai di Pemkot Jayapura walaupun ada pengurangan. Jumlah guru kurang lebih 4 ribu,” ujar Waromi.

Ia juga mengatakan TPP memiliki dampak signifikan sebagai insentif tambahan yang meningkatkan pendapatan guru, sehingga berkontribusi pada kesejahteraan finansial mereka.

TPP juga dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pegawai, mendorong guru untuk lebih disiplin dan produktif dalam menjalankan tugasnya. Guru yang menerima TPP cenderung lebih termotivasi untuk hadir tepat waktu dan menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

“Guru merasa bahwa TPP memberikan pengakuan atas kerja keras mereka, dapat memperbaiki kesejahteraan guru, meningkatkan kinerja mereka,” ujar Waromi.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *