Persaingan dua negara adidaya di ranah digital semakin memanas. TikTok, aplikasi asal Tiongkok, menjadi sorotan dalam perseteruan antara Tiongkok dan Amerika Serikat di era globalisasi teknologi. (TIFAPOS/Pinterest)
Oleh: Devanti Aisyah Cahyani
SELAMA bertahun-tahun diplomasi dipahami sebagai proses yang berlangsung di ruang pertemuan, nota diplomatik, atau forum multilateral yang kaku.
Namun, perubahan teknologi telah mengalihkan sebagian besar aktivitas tersebut ke ruang yang sama sekali berbeda pada layar ponsel kita.
TikTok, platform video pendek yang awalnya identik dengan hiburan remaja, kini menjadi arena baru perebutan pengaruh global.
Dalam era ketika perhatian publik merupakan komoditas strategis, diplomasi tidak lagi hanya berlangsung melalui pidato resmi, tetapi juga melalui algoritma dan konten berdurasi 15 detik.
​
Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Negara-negara besar telah lama menyadari bahwa opini publik global dapat dibentuk melalui media digital.
Namun, TikTok memperkenalkan dinamika baru dengan penyebaran informasi yang sangat cepat, personalisasi algoritmik, dan tingginya keterlibatan pengguna muda.
Inilah kombinasi yang membuat platform ini berubah menjadi medium soft power modern lebih luwes, lebih persuasif, dan jauh lebih sulit diawasi dibandingkan diplomasi tradisional.
​
Fenomena Arab Spring lebih dari satu dekade lalu menandai awal munculnya media sosial sebagai alat politik. Namun konteks saat ini berbeda.
Saat ini, negara besar menggunakan platform digital bukan hanya untuk komunikasi politik, melainkan untuk strategic influence operations yaitu membentuk narasi tentang diri mereka sendiri, menonjolkan keberhasilan, dan mereduksi kritik.
TikTok menjadi sarana yang efektif karena sifatnya yang visual, cepat, dan dapat menjangkau audiens lintas batas.
Dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif, platform ini berfungsi sebagai ruang publik global baru, tetapi tanpa regulasi yang jelas seperti di institusi formal.
​Di tengah persaingan geopolitik yang semakin terbuka, TikTok menjadi alat soft power bagi berbagai negara.
China, misalnya, menggunakan pendekatan storytelling visual untuk menampilkan citra modern, aman, dan sukses.
Konten tentang pembangunan infrastruktur, kemajuan teknologi, serta stabilitas sosial mendapat ruang besar di platform tersebut.
Sebaliknya, Amerika Serikat memanfaatkan influencer dan kampanye digital untuk menyebarkan pesan tentang kebebasan, demokrasi, dan keterbukaan.
Persaingan narasi ini seringkali tidak disadari oleh pengguna biasa karena disisipkan melalui konten hiburan, ulasan budaya, atau video informatif yang tampak netral.
​
Perang informasi selama konflik Rusia dan Ukraina menunjukkan bagaimana TikTok dapat menjadi medan pertempuran geopolitik yang nyata.
Narasi mengenai siapa yang menjadi agresor, siapa yang menjadi korban, dan bagaimana dunia harus bersikap, disebarkan melalui ribuan video yang diproduksi secara profesional maupun organik oleh pengguna.
Dalam beberapa kasus, video viral justru menjadi rujukan publik lebih cepat daripada laporan media arus utama. Ini menunjukkan bahwa TikTok bukan sekadar platform hiburan, tetapi juga sumber persepsi politik global.
​
Bagi Indonesia, fenomena ini menghadirkan tantangan kompleks. Dengan jumlah pengguna TikTok yang sangat besar dan dominasi pengguna berusia muda, Indonesia berpotensi menjadi target empuk bagi operasi pengaruh asing.
Narasi mengenai sengketa Laut Tiongkok Selatan, keamanan regional, proyek ekonomi, hingga isu HAM dapat dibentuk melalui konten yang tampak sepele.
Pengaruh politik tidak lagi datang melalui lobi atau perjanjian formal, tetapi melalui proses opinion shaping yang berlangsung perlahan dan seringkali tidak teridentifikasi.
Risiko tersebut menjadi semakin besar mengingat rendahnya kesadaran publik terhadap manipulasi algoritmik dan tingginya tingkat konsumsi konten digital tanpa verifikasi.
​
Selain ancaman eksternal, karakter TikTok juga dapat memperkuat polarisasi domestik. Ketika algoritma hanya menyajikan konten yang sesuai dengan preferensi pengguna, ruang publik digital menjadi terfragmentasi.
Dalam konteks politik nasional, hal ini dapat memperburuk perdebatan publik, memperkuat misinformasi, dan memperlemah kohesi sosial.
Diplomasi, yang seharusnya bersifat jembatan antarnegara, justru dapat berubah menjadi sumber ketegangan internal ketika informasi yang diterima masyarakat tidak dapat dibedakan antara opini, propaganda, dan data valid.
​
Lantas apa yang dapat dilakukan Indonesia?
​Pertama, pemerintah perlu memperkuat literasi digital, bukan hanya di tingkat kemampuan teknis tetapi juga pada tingkat kemampuan analitis.
Literasi digital harus mencakup pemahaman tentang bagaimana algoritma bekerja, bagaimana propaganda digital dibangun, serta bagaimana memeriksa akurasi informasi secara mandiri.
​
Kedua, diplomasi publik Indonesia harus beradaptasi dengan platform baru. Selama ini diplomasi digital Indonesia masih berfokus pada media sosial konvensional seperti Twitter dan Instagram.
Padahal, generasi muda yang akan menjadi penentu arah opini politik di masa depan yang lebih aktif di TikTok.
​
Ketiga, diperlukan kerja sama regional melalui ASEAN untuk membangun standar keamanan informasi dan etika platform.
ASEAN memiliki kepentingan untuk mencegah intervensi politik melalui media digital, mengingat kawasan ini menjadi arena utama persaingan pengaruh antara kekuatan besar.
Kerja sama lintas negara dapat membantu mengatasi misinformasi, meningkatkan transparansi algoritma, dan memperkuat ketahanan digital kawasan.
​Pada akhirnya, pergeseran diplomasi ke platform seperti TikTok mencerminkan transformasi besar dalam cara negara berinteraksi dan membangun pengaruh.
Pertarungan tidak lagi terjadi hanya melalui pernyataan resmi atau pertemuan bilateral, tetapi juga melalui video singkat yang muncul di beranda kita.
Pertanyaannya bukan lagi apakah diplomasi akan pindah ke media sosial, tetapi apakah masyarakat dan negara mampu memahami konsekuensinya.
Dalam dunia di mana pengaruh dibangun melalui narasi, bukan hanya kekuatan, TikTok menjadi arena strategis yang tidak boleh diabaikan.
(Penulis adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)
(ldr)







