Beranda / Ragam Berita / Kemenag Kota Jayapura tingkatkan peran penyuluh agama

Kemenag Kota Jayapura tingkatkan peran penyuluh agama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., MM. (TIFAPOS.id/La Ramah)

TIFAPOS.id – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan peran penyuluh agama melalui berbagai kegiatan dan pembinaan, agar mampu menjadi ujung tombak pembinaan umat.

Untuk itu, Kemenag menekankan pemahaman tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penyuluh agama, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., MM, mengatakan penyuluh agama berfungsi sebagai informatif dan edukatif.

Artinya, penyuluh agama bertugas menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan baik sesuai ajaran agama

Selain itu, penyuluh agama harus dapat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Penyuluh agama juga bertanggung jawab melakukan pembelaan terhadap masyarakat dari berbagai ancaman yang merugikan agama, ibadah, dan akhlak.

Melaksanakan bimbingan/penyuluhan agama dan mensukseskan program pembangunan melalui bahasa agama.

Menjaga keharmonisan dan toleransi antar umat beragama, memberikan pemahaman yang benar tentang agama dan menjembatani perbedaan di masyarakat.

Kemenag juga menekankan pentingnya penyuluh agama untuk meningkatkan kompetensi agar dapat menjadi panutan dan inspirasi bagi masyarakat.

Kompetensi yang harus dimiliki penyuluh agama meliputi kompetensi komunikasi, sosial, dan moral.

Selain itu, penyuluh agama diharapkan mampu memahami visi penyuluh agama, menguasai materi penyuluhan, serta memahami teknik penyampaiannya.

“Penyuluh agama menghadapi beberapa tantangan besar dalam masyarakat modern, terutama yang disebabkan oleh perkembangan teknologi dan perubahan sosial,” ujar Ani di Jayapura, Jumat (7/2/2025).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan perubahan perilaku masyarakat, yang menjadi tantangan bagi penyuluh agama.

Masyarakat modern, dapat dengan mudah terpengaruh oleh budaya luar yang tidak sesuai dengan adat dan tata krama bangsa Indonesia karena kemajuan teknologi.

Anak-anak dapat mengakses informasi dan gaya hidup dari luar negeri melalui perangkat seluler, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki dasar agama dan ilmu yang kuat.

Sikap beragama yang tidak moderat, yang mengedepankan aspek ideologi dari agama daripada esensinya, menjadi tantangan,” ujar Ani.

Hal ini dapat dilihat ketika semangat keagamaan tinggi tidak diimbangi dengan pemahaman agama yang luas, sehingga menimbulkan tindakan yang jauh dari esensi agama.

Dampak globalisasi yang kompleks terhadap pemahaman dan identitas agama menjadi tantangan utama.

Globalisasi dapat menghadirkan pemahaman agama yang radikal atau ekstrem, yang memicu konflik dan ketegangan antarumat beragama.

Penyuluh agama diharapkan dapat memanfaatkan media sosial sebagai media dakwah untuk mengatasi masalah sosial masyarakat, seperti penyebaran hoaks

“Penyuluh agama harus hadir di ruang-ruang digital dengan kreatif, mengemas konten keagamaan yang menyejukkan, dan mengusung sikap moderat dalam beragama,” ujar Ani.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *