Beranda / Ragam Berita / Kemenag Kota Jayapura perkuat penyuluh agama dalam layanan keagamaan berdampak

Kemenag Kota Jayapura perkuat penyuluh agama dalam layanan keagamaan berdampak

Kakankemenag Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., M.M. (TIFAPOS/La Ramah)

Ringkasan Berita

Sinergi dan kerja sama dengan distrik dan kepolisian ditingkatkan untuk memperluas dan profesionalisasi peran penyuluh.

Pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan penyuluh dalam program keagamaan, serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kontribusi nyata dalam membangun masyarakat damai, sejahtera, dan berdaya menuju Indonesia Emas 2045.

 

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Papua, memperkuat penyuluh agama dalam layanan keagamaan dengan menyusun dan merevisi regulasi baru sebagai pijakan hukum agar penyuluh dapat menjalankan tugas secara profesional dan terukur.

Saat ini beban kerja penyuluh sangat tinggi, dengan satu orang penyuluh membina hingga ribuan jiwa. Selain itu, Kemenag Kota Jayapura menjalin kerja sama tingkat distrik dan kepolisian maupun instansi agar peran penyuluh semakin luas dan profesional.

Kakankemenag Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., M.M juga mengajak kepala daerah untuk memperkuat dukungan kepada penyuluh agama sebagai upaya memperkuat layanan keagamaan di masyarakat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penyuluh dalam berbagai program keagamaan hingga pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Dukungan dari kepala daerah dinilai akan memperkuat peran penyuluh dalam membina masyarakat dan mendorong pembangunan bangsa khususnya di Kota Jayapura.

“Kami berupaya memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan layanan keagamaan yang berkualitas dan menyentuh berbagai aspek pemberdayaan masyarakat,” ujar Kakankemenag di Kantor Kemenag Kota Jayapura, Senin, 15 September 2025.

Kakankemenag menjelaskan ada delapan program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) yang dikenal dengan nama Asta Protas Kemenag Berdampak untuk periode 2025-2029.

Diantaranya meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, dengan fokus peningkatan kualitas kerukunan, penguatan moderasi beragama, dan pengembangan kurikulum berbasis cinta kemanusiaan.

Selain itu, penguatan ekoteologi sebagai upaya keberlanjutan lingkungan dan agama, layanan keagamaan berdampak yang memberikan layanan keagamaan yang efisien dan bermakna bagi masyarakat.

Mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi di lembaga pendidikan keagamaan, pemberdayaan pesantren untuk penguatan peran pesantren dalam pendidikan dan masyarakat.

Pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi dana sosial keagamaan dan penguatan tata kelola, sukses haji dengan layanan optimal di semua tahap pelaksanaan ibadah haji, dan digitalisasi tata kelola yang mendorong efisiensi dan transparansi layanan keagamaan melalui teknologi digital.

“Beban kerja yang sangat tinggi, di mana satu penyuluh harus membina ribuan jiwa, jauh melebihi standar ideal. Ini mengakibatkan keterbatasan dalam menjangkau dan melayani umat secara optimal,” ujar Kakankemenag.

Selain itu, perkembangan teknologi dan era digital menuntut penyuluh agama untuk mampu hadir di ruang digital dengan konten keagamaan yang kreatif dan moderat, sementara tidak semua penyuluh dan warga binaan memiliki kemampuan dan akses teknologi yang memadai.

Sikap beragama di masyarakat yang terkadang tidak moderat atau bersifat ekstrem, yang bisa menimbulkan konflik dan polarisasi di tengah umat. Penyuluh harus mampu memberikan pencerahan dan sikap moderat agar kerukunan tetap terjaga.

Kurangnya koordinasi antara penyuluh agama dengan pemerintah daerah, serta perbedaan status (PNS dan non-PNS) yang mempengaruhi dukungan dan penghargaan terhadap penyuluh agama.

Pandangan masyarakat yang kurang menghargai peran penyuluh agama, khususnya yang berstatus non-PNS, yang memengaruhi motivasi dan efektivitas penyuluhan.

Tantangan sosial seperti waktu luang warga binaan yang terbatas karena aktivitas ekonomi utama seperti bertani, sehingga mereka sulit mengikuti penyuluhan.

Sehingga tantangan ini menuntut upaya pemberdayaan, pelatihan, dan dukungan regulasi yang memadai dari Kemenag dan pemerintah daerah agar penyuluh agama dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan efektif di era modern ini.

Kakankemenag berharap dukungan kepala dalam meningkatkan efektivitas penyuluh agama di Kota Jayapura, seperti perhatian dan dukungan formal yang nyata kepada penyuluh agama, yang akan meningkatkan motivasi dan semangat mereka dalam menjalankan tugas di lapangan.

Fasilitasi sinergi lintas sektoral untuk mendukung program-program penyuluh yang tidak hanya terbatas pada dakwah, tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi umat, pendampingan sosial, dan pelestarian lingkungan.

Selain itu, menjadi motor penggerak untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada penyuluh yang berdedikasi, sehingga meningkatkan kredibilitas dan peran sosial penyuluh di masyarakat.

Kepala daerah yang mendukung penyuluh agama juga membantu mengatasi tantangan di lapangan, seperti terbatasnya jumlah penyuluh dan medan yang sulit, dengan mendorong kemudahan akses dan pendekatan yang lebih efektif.

Kakankemenag mencontohkan berbagai terobosan yang berhasil diwujudkan penyuluh, seperti gerakan ekoteologi berbasis masyarakat, yang perlu dukungan kuat dari pemerintahan daerah agar keberhasilannya meluas dan berkelanjutan.

Kakankemenag berharap layanan keagamaan berdampak agar layanan tersebut dapat dirasakan secara nyata dan luas oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun, berorientasi pada kemaslahatan, dan mencerdaskan umat.

Layanan keagamaan diharapkan tidak hanya sebatas pengetahuan keagamaan, tetapi juga terwujud dalam pengalaman nyata kehidupan sehari-hari yang penuh kedamaian dan kerukunan antarumat beragama.

Kemenag menekankan pentingnya reformasi layanan keagamaan berbasis pelayanan prima yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas dan berdampak nyata.

Termasuk peningkatan kualitas bimbingan dan dakwah yang memberdayakan dan inklusif, penguatan moderasi beragama, serta pemanfaatan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti tokoh agama, lembaga sosial keagamaan, dan pemerintah daerah.

Sehingga terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas dengan kehidupan beragama yang harmonis, layanan keagamaan yang mampu memperkuat kerukunan dan cinta kemanusiaan, serta menjangkau lebih banyak masyarakat.

Pemberdayaan lembaga keagamaan sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi umat, reformasi digital dalam tata kelola pelayanan publik keagamaan untuk peningkatan efisiensi dan aksesibilitas.

Serta, berperan aktif sebagai layanan keagamaan dalam mendukung program nasional dan pemberdayaan ekonomi umat.

Kakankemenag mengharapkan juga layanan keagamaan berdampak ini dapat menjadi kontribusi nyata Kemenag dalam membangun masyarakat yang damai, sejahtera, dan berdaya, sebagai bagian dari visi keagamaan yang selaras dengan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *