Kepala Kelurahan Gurabesi, Maria Jochu, S.IP., M.Sc saat mengikuti sosialisasi mitigasi bencana banjir, tanah longsor, kebakaran oleh BPBD Kota Jayapura. (TIFAPOS/La Ramah)
TIFAPOS.id Kelurahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara berupaya melakukan pemutakhiran data penduduk sebagai bagian penting untuk memastikan data kependudukan yang valid dan akurat.
Hal itu disampaikan Kepala Kelurahan Gurabesi, Maria Jochu, S.IP., M.Sc di Kantor Kelurahan Gurabesi, Kamis (22/5/2025).
Ia juga mengatakan, data di kelurahan tercatat ada 21 ribu jiwa (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura). Pemutakhiran data penduduk untuk mengetahui setiap penduduk di wilayah terutama daerah rawan bencana.
Kegiatan ini, dilanjutkannya, meliputi pengumpulan dokumen seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), pendataan door to door, dan pencocokan data antara dokumen warga seperti KTP, KK, akta lahir, dan dokumen lainnya untuk memperbaiki kesalahan ejaan atau tanggal lahir.
Pemutakhiran data ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta mendukung tertib administrasi kependudukan.
Selain itu, kelurahan mengadakan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan bagi petugas RT/RW dan perangkat desa agar proses pendataan berjalan efektif dan data yang dihasilkan dapat diinput ke sistem informasi desa atau aplikasi kependudukan yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Upaya ini juga dilakukan untuk memantau pergerakan penduduk dan memastikan hak-hak administratif warga terpenuhi, seperti perekaman KTP-el dan penerbitan dokumen kependudukan lainnya.
“Dengan data yang valid, pemerintah kelurahan dapat merencanakan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jochu.
Ia juga mengatakan, pemutakhiran data penduduk di kalurahan dilakukan dengan pencocokan dan pembenaran data dokumen kependudukan, misalnya menyamakan ejaan nama atau tanggal lahir antara KTP dan Kartu Keluarga dengan merujuk pada dokumen resmi seperti akta lahir, ijazah, atau buku nikah.
Melakukan pemutakhiran secara berkala untuk mencatat mutasi dan perubahan data penduduk agar data selalu akurat dan dapat mendukung pelayanan publik serta perencanaan pembangunan di wilayah kalurahan.
“Proses ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memastikan keabsahan serta kebenaran dokumen kependudukan yang dimiliki warga,” ujar Jochu.
Ia juga mengatakan, tujuan utama dari pemutakhiran data penduduk adalah meningkatkan akurasi dan kevalidan data kependudukan dengan melengkapi, memperbaiki, dan memperbarui informasi serta mencatat mutasi dan perubahan data secara berkala.
Memudahkan pelayanan publik dan administrasi, seperti pembuatan KTP-el, akta kelahiran, serta mempermudah warga dalam mengakses layanan sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Mendukung perencanaan dan penyusunan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran berdasarkan data penduduk yang riil dan terupdate, misalnya untuk pembangunan fasilitas umum dan program kesejahteraan masyarakat.
Mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memastikan keabsahan dan kebenaran dokumen kependudukan yang diterbitkan oleh instansi terkait.
Selain itu, mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah (APBD) dengan data yang valid sehingga dana dapat dialokasikan secara efisien dan efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemutakhiran data penduduk berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kesejahteraan warga secara menyeluruh,” ujar Jochu.
Ia juga mengatakan, tantangan dalam pemutakhiran data penduduk, rendahnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk karena kurangnya sosialisasi dan kepercayaan terhadap sistem.
Mobilitas penduduk yang tinggi, seperti perpindahan dan perubahan status, yang membuat data cepat usang dan sulit diperbarui secara tepat waktu.
“Strategi mengatasi tantangan ini dengan pembaruan data rutin, pemanfaatan teknologi informasi, pelatihan petugas, sosialisasi kepada masyarakat, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti Disdukcapil dan RT/RW,” ujar Jochu.
Untuk itu, warga diharapkan melakukan pendataan ke RT karena ketua RT memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam verifikasi dan validasi data warga di lapangan.
Pendataan yang akurat oleh RT sangat dibutuhkan agar bantuan pemerintah tepat sasaran dan pelayanan publik dapat berjalan efektif.
Selain itu, pendataan melalui RT juga mendukung kegiatan seperti Sensus Penduduk dan administrasi kependudukan agar data kependudukan selalu terupdate dan tertib.
Pendataan ke RT dilakukan dengan melapor diri, terutama bagi pendatang baru, untuk memastikan data kependudukan tercatat dengan benar dan memudahkan pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan pemberian bantuan sosial.
Ketua RT juga diharapkan aktif melakukan sosialisasi pentingnya administrasi kependudukan kepada warga agar partisipasi masyarakat dalam pendataan meningkat.
“Pendataan ke RT adalah langkah penting untuk memastikan data warga akurat, sehingga program pemerintah dapat tepat sasaran dan pelayanan masyarakat meningkat. Ketua RT menjadi penghubung utama antara warga dan pemerintah dalam hal ini,” ujar Jochu.
Kesepakatan tersebut, Jochu menambahkan, masyarakat dapat mengetahui perubahan data penduduk mereka melalui pemerintah desa/kampung atau kelurahan.
Biasanya, lanjut Jochy, menginformasikan hasil pemutakhiran data melalui pertemuan warga, pengumuman di balai desa, atau media komunikasi lokal agar masyarakat dapat mengecek dan mengonfirmasi data mereka.
Pemanfaatan teknologi informasi, seperti aplikasi atau sistem informasi yang memungkinkan warga mengakses data kependudukan secara online dan mendapatkan notifikasi jika ada perubahan data.
Masyarakat juga dapat langsung mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau layanan perekaman keliling untuk memastikan data mereka sudah terupdate dan melakukan koreksi jika diperlukan.
Selain itu, ketua RT/RW dan perangkat desa berperan aktif dalam menyampaikan informasi perubahan data kepada warga dan membantu proses verifikasi data di tingkat komunitas.
“Dengan cara-cara tersebut, masyarakat dapat lebih mudah memantau dan memastikan data kependudukan mereka selalu akurat dan terkini,” ujar Jochu.






