Home / Ragam Berita / Kasus molotov di kantor Jubi: ‘Tidak Ditangkap Berarti Ikut Terlibat’

Kasus molotov di kantor Jubi: ‘Tidak Ditangkap Berarti Ikut Terlibat’

Jurnalis dan pembela HAM di Kota Jayapura gelar aksi demo damai. (TIFAPOS/Istimewa)

TIFAPOS.id – Kantor Redaksi media Jujur bicara (Jubi) di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dibom molotov oleh orang tak dikenal (OTK), Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP (Waktu Papua).

Kejadian tersebut membuat jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Jayapura, Papua, menggelar demo damai di halaman Taman Imbi Jayapura, Rabu (23/10/2024).

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tidak Tangkap Berarti Terlibat’. Ada juga yang membawa pamflet bertuliskan ‘Lindungi Jurnalis’, ‘Lindungi Kebenaran’, ‘Jurnalis adalah Penjaga Kebenaran’, dan ‘Keadilan untuk Jubi’.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, dalam orasinya mendesak polisi mengungkap kasus pelemparan molotov tersebut.

“Teror pelemparan molotov itu, merupakan tindakan pengecut dan premanisme,” ujar Elisa dalam rilis Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua.

Jurnalis dan pembela HAM di Kota Jayapura gelar aksi demo damai. (TIFAPOS/Istimewa)

Dikatakannya, kasus teror terhadap pers terus terjadi di Tanah Papua. Apabila ada pihak yang keberatan dengan berita, mereka bisa mengajukan hak jawab.

“Kami sayangkan pelaku lamban ditangkap. Seharusnya sudah ditemukan, karena sudah didukung bukti berupa rekaman CCTV. Polisi harus tegas mengungkap kasus itu,” ujarnya.

“Kalau dibiarkan, kami tidak bisa bebas menyuarakan. Kalau kami menulis dibungkam, itu bagian dari pembungkaman pers,” jelasnya.

Orator lainnya, Engel Wally, mempertanyakan kinerja kepolisian yang lambat menangkap pelaku.

“Salah kami apa? Ini teror yang sangat menakutkan. Orang tangkap ayam saja, bisa cepat tangkap. Teror kepada pers di Papua tidak pernah diungkap,” ujarnya.

“Kami minta (kasus itu) segera diungkap siapa pelakunya. Kami minta Kapolda Papua, agar teror, intimidasi, kekerasan itu diusut dan diungkap. Kalau tidak tangkap, berarti terlibat,” jelasnya.

Setelah berdemonstrasi sekitar satu jam, peserta mendatangi Markas Polda Papua, yang disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *