Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, S.Ag didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Hj. Ani Matdoan, S.A.,MM. (TIFAPOS/Ramah)
Jayapura (TIFAPOS) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua berkomitmen kuat dalam memerangi korupsi.
Ikhtiar itu dibuktikan melalui berbagai program dan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kakanwil Kemenag Provinsi Papua Klemens Taran, S.Ag, menegaskan pentingnya penguatan moral dan spiritual dalam upaya pencegahan korupsi.
Serta meminta dukungan KPK dalam program-program terkait, termasuk pendidikan dan haji.
Kemenag juga telah menerapkan digitalisasi layanan untuk mengurangi ruang praktik korupsi dan membentuk unit pengendalian gratifikasi di seluruh unit.
Selain itu, mereka berencana mengintegrasikan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan Islam.
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan berbagai program antikorupsi, antara lain Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) untuk mendiseminasikan nilai-nilai antikorupsi di seluruh unit Kemenag.
Pendidikan Anti Korupsi (PAK), yakni Implementasi PAK di lembaga pendidikan keagamaan untuk menanamkan nilai integritas.
Penguatan Nilai-Nilai Integritas bagi Mahasantri, yang berfokus pada generasi muda di pesantren untuk menjadi pelopor perubahan.
Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan beberapa langkah strategis dalam pencegahan korupsi, yakni menyelaraskan program pengentasan kemiskinan ekstrem untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Memperbaiki efektivitas audit dalam pengadaan barang dan jasa untuk mengurangi pemborosan.
Memperkuat pengawasan program pembangunan untuk mencegah korupsi.
Fokus pada pencegahan korupsi dengan menyeimbangkan antara penindakan dan pencegahan
“Langkah-langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih baik dan bebas dari korupsi,” ujar Taran di Pondok Pesantren Hidayatullah Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (3/1/2025).






