Kakanwil Kemenang Papua Klemens Taran menyampaikan sambutan. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Perjanjian Kinerja (PERKIN) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 20 s.d 21 November 2024 di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, dengan melibatkan 19 peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Papua.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran mengatakan, sebagai langkah strategis untuk menetapkan arah kebijakan, sasaran, serta prioritas kerja tahun 2025.
“Penyusunan RKT dan PERKIN harus berbasis kinerja, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat menjadi landasan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Taran dalam rilisnya, Kamis (21/11/2024).

Ia juga mengatakan, tidak hanya bertujuan untuk mencapai target kinerja, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan Kementerian Agama kepada umat beragama di Papua secara spesifik, terukur, dan relevan.
“Semoga hasil rapat kerja ini, dapat menjadi pedoman yang bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat Papua,” ujar Taran.
Ketua Tim Perencanaan, Data, dan Informasi Kanwil Kemenag Papua, Dwiharjanto mengatakan untuk menyelaraskan program kerja seluruh unit di Kanwil Kemenag Papua dengan visi, misi, dan tujuan organisasi.
“Metode pelaksanaan rapat kerja ini meliputi penyampaian materi, pemaparan, dan diskusi guna menggali berbagai masukan demi penyusunan dokumen yang komprehensif,” ujar Dwiharjanto.
Dwiharjanto menambahkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja, serta Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).






