Kanwil Kemenag Papua gelar penetapan agen perubahan di lingkungan Kanwil Kemenag Papua. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Papua Klemens Taran mengatakan kehadiran dan disiplin pegawai sangat penting untuk mencapai tujuan organisasi.
“Sebagai pegawai Kementerian Agama, kita harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan komitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik terutama peningkatan kerja,” ujar Taran dalam rilisnya di Jayapura, Selasa (5/11/2024).
Kakanwil Taran mengapresiasi Tim Manajemen Perubahan yang telah bekerja keras membentuk tim-tim agen perubahan untuk meningkatkan integritas dan kinerja pegawai.
“Kita semua harus hadir tepat waktu. Ini penting karena dalam kepercayaan kita, waktu adalah anugerah. Disiplin adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai abdi negara,” ujarnya.
Kakanwil Taran berharap agar pegawai menjaga penampilan dan perilaku yang mencerminkan profesionalisme, termasuk mengenakan seragam yang sesuai saat bertugas.
“Jika kita hanya menunggu dorongan tanpa kemauan dari diri sendiri, maka perubahan itu akan bersifat sementara. Tetapi, jika perubahan sudah menjadi budaya, kita tidak memerlukan paksaan dari luar,” ujarnya.
Ketua Tim Manajemen Perubahan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Sarono, mengatakan timnya telah melakukan seleksi terhadap 12 calon agen perubahan yang diusulkan oleh masing-masing bidang.
“Kami sudah melakukan pengamatan langsung untuk memastikan kehadiran dan disiplin. Namun, kami terkendala waktu untuk penilaian per individu. Akhirnya, kami melakukan penetapan secara umum,” ujarnya.
Sarono berharap para agen perubahan memberikan kontribusi nyata dengan inovasi yang berdampak positif terhadap budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama Papua.
“Kami ingin mereka yang menjadi agen perubahan tidak sekadar formalitas, tetapi membawa proyek inovasi yang nyata, baik untuk lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Penetapan Agen Perubahan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kanwil Kemenag Provinsi Papua Nomor 685 Tahun 2024 tentang Penetapan Agen Perubahan.
Agen Perubahan yang telah ditetapkan, Sri Maryati, mengatakan menjadi agen perubahan bukan hanya soal penunjukan, tetapi dapat bekerja dengan disiplin dan bertanggung jawab.
“Harapan saya, generasi muda di Kementerian Agama Papua lebih berinovasi dan disiplin sehingga kita bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujarnya.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Papua menggelar kegiatan Penetapan Agen Perubahan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua di aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri pejabat administrator, pejabat fungsional tertentu, pejabat fungsional umum, pejabat pelaksana, PPPK, dan tenaga honorer di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua.






