Home / Ragam Berita / Kampanye paslon BRO juga meramaikan tiga kampung di Distrik Yawakukat

Kampanye paslon BRO juga meramaikan tiga kampung di Distrik Yawakukat

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Roi Palunga ‘BRO’ bersama warga. (TIFAPOS/Yuslam Ambokari)

TIFAPOS.id – Seusai pertemuan dengan masyarakat empat kampung di Kampung Kontiunai, Waniwon, Sanayoka, dan Yapanani, pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati, Benyamin Arisoy dan Roi Palunga juga mendatangi masyarakat tiga kampung, yakni Kampung Kaboena, Borai, dan Rambai.

Kampanye Benyamin Arisoy dan Roi Palunga hadir di tengah-tengah masyarakat kampung di Distrik Yawakukat, Senin (30/09/2024) dengan tujuan “Menyatukan Perbedaan Mewujudkan Harapan” untuk Kabupaten Kepulauan Yapen yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, salah satu warga dari kampung Kaboaena Eli Nuntian, saat diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai Isu-isu tentang Bupati dan Wakil Bupati harus orang asli Papua.

Menangapi pertanyaan itu, Benyamin Arisoy mengatakan berdasarkan Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tidak mengatur Bupati dan Wakil Bupati harus Orang Asli Papua (OAP), tapi peraturan itu berlaku untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Bapak dan Ibu jangan salah paham, contohnya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura saja ada sekitar empat orang nonOAP yang mencalonkan diri. Artinya, kita ini tidak boleh di beda-bedakan untuk mengubah Yapen yang lebih baik,” ujarnya.

“Menyatukan perbedaan untuk perubahan, menghidupkan perekonomian masyarakat, mensejahterakan Aparatur Sipil Negara, meningkatkan mutu pendidikan, dan memfasilitasi alat kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen,” sambungnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *