TIFAPOS.id – Guru merupakan profesi mulia, jasanya bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu. Guru merupakan pahlawan tanpa jasa. Itulah ungkapan terkenal yang menggambarkan betapa pentingnya peran guru dalam mendidik.
Peran guru tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya. Guru juga harus bisa menjadi contoh atau panutan yang baik bagi murid-muridnya khususnya dalam menerapkan moderasi beragama agar terciptanya toleransi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura Hj. Ani Matdoan mengatakan setiap guru mendidik muridnya agar bisa menjadi seorang yang berpikir dewasa, kreatif, dan inovatif.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah moderasi berakar dari kata sifat “moderat” yang berarti selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem dan cara beragama yang moderat.
Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Keragaman adalah sebuah fakta, anugerah Tuhan, dan seragam adalah keniscayaan. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya dan agama, dan keragaman itu harus dikelola secara baik, jika tidak akan menimbulkan gesekan.
“Moderasi beragama bukan memoderasi ajaran agama, tetapi memoderasi pemahaman dan pengamalan umat beragama dari sikap ekstrem,” ujar Ani saat menjadi narasumber dalam kegiatan moderasi beragama bagi guru TK/PAUD di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (6/6/2024).
Sangat penting membekali para siswa sekolah yang akan menjadi pemimpin bangsa dengan pemahaman keagamaan yang damai, toleran, dan menghargai keragaman.
Kemenang Kota Jayapura terus berupaya meningkatkan mutu guru dengan meningkatkan pengetahuan dan wawasan untuk bisa mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai toleransi.
Program moderasi beragama dalam Renstra Kemenag 2020-2024, yaitu penguatan cara pandang, sikap, praktik beragama jalan tengah, penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama.
Selain itu, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, dan pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.






