Beranda / Ragam Berita / IT Wayame jadi contoh penanganan dan pengelolaan limbah

IT Wayame jadi contoh penanganan dan pengelolaan limbah

Pengelolaan limbah B3. (TIFAPOS/Ist)

TIFAPOS.id – Integrated Terminal Wayame, Kota Ambon, Maluku, menjadi contoh khususnya dalam penanganan dan pengelolaan limbah B3 (bahan, berbahaya, dan beracun) dan non limbah B3.

Limbah B3 adalah buangan atau limbah yang yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya, seperti pengharum ruangan, pemutih pakaian, deterjen pakaian, pembersih kamar mandi, pembersih kaca atau jendela, pembersih lantai.

Selain itu juga ada pengkilat kayu, pembersih oven, pembasmi serangga, lem perekat, hair, spray, dan batu baterai, sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, menganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia dan organisme lainnya.

Sementara limbah non B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiaan yang tidak termaksud dalam klasifikasi atau kategori limbah bahan berbahaya dan beracun, seperti limbah industri, limbah plastik, limbah kaleng, limbah kertas, dan limbah dapur.

“Kami sangat mendukung pemerintah daerah dalam Program Kedaruratan Pengelolaan limbah B3 dan non lombah B3 skala wilayah provinsi, kabupaten/kota,” ujar Manager IT Wayame Aan Nurochman dalam rilisnya, Senin (10/6/2024).

Penghargaan itu diberikan kepada IT Wayame karena komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, manusia, dan organisme lainnya.

Penghargaan itu didapat setah mendapat kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat melalui Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi, Tanggap Darurat Limbah B3 dan Non Limbah B3 serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku dan Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD).

“Agenda ini memang sudah seharusnya dilakukan secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait, agar menjadi lebih siap dalam menghadapi kejadian keadaan darurat yang sebenarnya,” ujarnya.

IT Wayame menjadi tempat percontohan (uji petik) dengan harapan diharapkan semua instansi penanggung jawab dan pelaku usaha di Maluku memiliki pemahaman yang sama dan validasi data yang akurat dalam Pengelolaan Limbah B3 & Non Limbah B3 sesuai undang-undang agar mempermudah koordinasi jika terjadi keadaan darurat.

“Kami berterima kasih karena sudah dilibatkan dalam agenda program kedaruratan pengelolaan limbah B3 dan non limbah B3,” ujar Aan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *