Mahasiswa mata kuliah Hukum dan Regulasi Bisnis Jurusan Akuntansi FEB Uncen saat praktik. (TIFAPOS/Ist)
Oleh: Kohen Siahaan, Stewart Kanro Rejauw, Alvera Merry Wakum, Condolisa Meilani Setiawati, Anna Melani Welerubun.
TIFAPOS.id – Pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) kini telah diberi ruang lebih besar untuk berkontribusi dan mengambil peran dalam pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah pusat, melalui Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2019, menetapkan kebijakan afirmasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Peraturan ini secara khusus memberi peluang bagi pelaku usaha lokal, khususnya OAP, agar lebih banyak terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pasal 13 dalam perpres tersebut menjadi dasar utama pengaturan afirmasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga aktif dalam pemberdayaan pelaku usaha OAP melalui pelatihan, bantuan modal, serta penyediaan sarana dan prasarana.
Pemerintah juga telah membangun aplikasi data pelaku usaha OAP yang dikembangkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Papua.
Tujuannya untuk mendata dan memetakan pelaku usaha OAP secara lebih terstruktur dan sistematis.
Namun, seiring berjalan waktu, banyak pelaku usaha OAP merasa dukungan pemerintah masih kurang optimal. Di sinilah pentingnya peran pemimpin yang memiliki integritas tinggi, agar kebijakan afirmasi benar-benar memberi dampak nyata.
Integritas pemimpin mencerminkan kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Pemimpin yang berintegritas akan memprioritaskan kepentingan masyarakat dan menjalankan kebijakan afirmasi dengan sungguh-sungguh, demi memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha OAP.
Pertama, integritas terlihat dari komitmen untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa.
Proses pengadaan harus berjalan terbuka, sesuai aturan, dan bebas dari penyalahgunaan oleh kelompok tertentu. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme harus dicegah agar OAP tidak kehilangan haknya.
Kedua, pemimpin yang berintegritas turut mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha OAP lewat pelatihan, pendampingan, serta kemudahan akses terhadap modal dan jaringan usaha.
Ketiga, integritas juga tercermin dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan afirmasi, serta penindakan terhadap pelanggaran.
Keempat, konsistensi penerapan kebijakan sangat penting agar afirmasi tidak menjadi formalitas tanpa dampak.
Berdasarkan wawancara dengan pelaku usaha OAP, diketahui bahwa kehadiran pemimpin berintegritas membawa dampak nyata. Akses terhadap proyek-proyek pemerintah meningkat karena prosesnya lebih adil dan sesuai regulasi.
Afirmasi yang berjalan dengan baik mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Papua serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Namun, tantangan masih cukup besar. Penyalahgunaan kebijakan afirmasi masih terjadi. Beberapa pejabat daerah diduga memberikan proyek kepada pihak yang tidak berhak. Hal ini jelas merugikan pelaku usaha OAP yang semestinya mendapat dukungan.
Minimnya pendampingan juga menjadi masalah. Banyak pelaku usaha OAP belum mampu memenuhi syarat administrasi karena kurangnya bimbingan.
Sementara itu, lemahnya sistem pengawasan membuat kebijakan afirmasi rawan disalahgunakan. Ketidakonsistenan implementasi kebijakan juga sering terjadi, di mana afirmasi hanya dijadikan program jangka pendek tanpa strategi keberlanjutan.
Solusi Konstruktif
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, diperlukan solusi yang menyeluruh. Salah satunya adalah pembentukan tim pengawas independen yang berintegritas dan profesional.
Tim ini sebaiknya terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dan tokoh adat Papua, agar keterwakilan lebih adil dan berimbang.
Tim pengawas memiliki tugas utama mengawasi pelaksanaan afirmasi serta mencegah pelanggaran oleh pihak-pihak tertentu. Mereka harus bersifat independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Selain itu, kompetensi dan integritas tim pengawas juga harus ditingkatkan. Pelatihan tentang Perpres No. 17 Tahun 2019 dan aturan turunannya sangat penting agar tim benar-benar paham mekanisme pengadaan.
Kolaborasi dengan lembaga antikorupsi dan inspektorat daerah dapat membantu menciptakan sistem yang lebih transparan.
Dari sisi teknis, pengawasan bisa diperkuat lewat sistem e-monitoring untuk memantau proyek yang melibatkan pelaku usaha OAP secara real-time.
Kanal pengaduan juga perlu dibuka untuk masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyimpangan. Tak hanya pengawasan, pendampingan terhadap pelaku usaha OAP juga harus ditingkatkan.
Pemerintah bisa menyelenggarakan pelatihan manajemen bisnis, penyusunan proposal proyek, dan memberi akses pendanaan. Kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan swasta juga perlu diperluas untuk membuka peluang kemitraan.
Kesimpulan
Afirmasi ekonomi bagi Orang Asli Papua adalah langkah penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan kemandirian. Namun, efektivitasnya sangat tergantung pada integritas pemimpin dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Pemimpin yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab akan memastikan kebijakan afirmasi benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha OAP.
Solusi seperti pembentukan tim pengawas independen, peningkatan kompetensi, serta pendampingan usaha harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dengan sistem yang lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada OAP, afirmasi ekonomi tidak hanya akan berjalan sesuai regulasi, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Papua.
(Penulis merupakan mahasiswa Universitas Cenderawasih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi)






