Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Samuel Toba, S.So. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Perkuat pengawasan di Pos Lintas Batas Negara.
• Memastikan prosedur imigrasi berjalan tertib dan terkontrol.
• Memudahkan warga yang melakukan aktivitas lintas batas, sekaligus menjaga keamanan.
DALAM upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di perbatasan Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG), Imigrasi Kelas I TPI Jayapura terus memperkuat pengawasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
“Fokus utama penguatan ini adalah memastikan prosedur imigrasi berjalan tertib dan terkontrol, terutama terkait dokumen perjalanan pelintas batas,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Samuel Toba, S.So di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Rabu, 19 November 2025.
Dia juga mengatakan, Pos Lintas Batas Negara RI-PNG menjadi gerbang utama yang menghubungkan wilayah Indonesia dan Papua Nugini.
Di lokasi strategis ini, lanjut Samuel, Imigrasi Jayapura meningkatkan pelayanan guna memudahkan warga yang melakukan aktivitas lintas batas, sekaligus menjaga keamanan nasional dari potensi pelanggaran.
Petugas imigrasi memperketat pemeriksaan dengan menuntut setiap pelintas untuk memiliki dokumen resmi, seperti paspor, visa, dan kartu lintas batas yang berlaku.
“Persyaratan dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah preventif untuk menghindari berbagai pelanggaran, mulai dari masuknya orang tanpa izin hingga tindak kriminal lintas negara,” ujar Samuel.
Selain itu, khususnya di PLBN Jayapura, warga negara Indonesia maupun warga Papua Nugini yang hendak menyeberang wajib menunjukkan dokumen lengkap kepada petugas.
Selain pemeriksaan dokumen, pihak Imigrasi Jayapura juga melakukan wawancara mendalam terhadap individu yang dianggap mencurigakan atau potensial melakukan pelanggaran keimigrasian.
Wawancara ini bertujuan menggali informasi lebih detail tentang tujuan dan aktivitas mereka di wilayah perbatasan. Proses ini menjadi salah satu mekanisme efektif untuk menyaring pelintas yang berpotensi membahayakan keamanan maupun ketertiban.
Sehingga, penguatan pengawasan Imigrasi Kelas I TPI Jayapura ini tidak hanya sebatas di PLBN, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan instansi terkait, seperti aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Guna memastikan sinergi dan kesinambungan dalam pengelolaan perbatasan, agar aktivitas lintas batas bisa berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Samuel mengharapkan, dukungan masyarakat sekitar dan pengguna PLBN juga menjadi faktor krusial dalam keberhasilan pengawasan dan pelayanan di perbatasan.
“Kesadaran pelintas akan pentingnya memiliki dokumen lengkap dan patuh pada aturan imigrasi akan mempercepat proses pemeriksaan dan diminimalkan potensi pelanggaran,” ujar Samuel.
(ldr)






