TIFAPOS.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, memastikan hewan kurban yang disembelih oleh juru sembelih halal (Juleha) dipastikan terjamin kualitasnya.
Hewan kurban yang disembelih dalam rangka Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah/2024 Masehi dipastikan sesuai syariat Islam, dan dagingnya berstandar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Daging hewan kurban dipastikan berkualitas setelah dilakukan inspeksi dan pengawasan dari 14-16 Juni 2024 bersama Satgas Halal Provinsi Papua dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua di Masjid Baitul Makmur Perumnas 1 dan Masjid Jamiatul Muslimin, Perumnas 4, Kota Jayapura.
“Pengawasan mandatory halal untuk memastikan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sesuai dengan syariat Islam dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, terutama umat Islam,” ujar tim BPJH, Deliana dalam rilisnya di Kota Jayapura, Selasa (18/6/2024).
Iduladha 10 Dzulhijjah disebut juga Idul Kurban atau hari Tasyirik (tiga hari setelah Iduladha yakni 11,12,13 umat Islam di seluruh dunia melakukan penyembelihan (pemotongan) hewan kurban.
Kurban atau menyembelih hewan ternak yang hanya dilakukan saat Iduladha merupakan ibadah yang sangat dianjurkan (sunnan muakkad) dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu.
Adapun syarat menyembelih hewan ternak untuk dijadikan kurban (bagi yang mampu) adalah usia hewan yang cukup, bebas dari cacat, bukan hewan yang memakan najis (hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotorannya sendiri).
“Mulai 18 Oktober 2024, khusus makanan dan minuman yang belum bersertifikat halal, ada beberapa sanksi yang dapat diberikan, berupa pengembalian produk, denda, dan tindakan administratif,” ujarnya.
Fungsional Paramedik Mahir dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua, Sartana, A.Md mengatakan pengawasan dimulai dari pemeriksaan antemortem (pemeriksaan kondisi fisik hewan sebelum disembelih), yaitu memiliki tanduk yang tidak patah, telinga yang tidak robek, dan jumlah testis yang normal.
Setelah (penyembelihan) dilakukan pemeriksaan postmortem yang melibatkan pengeluaran isi jeroan dan pengecekan organ-organ penting seperti hati dan limpa untuk memastikan tidak terjangkit penyakit berbahaya seperti anthrax dan brucellosis.
“Dengan pengawasan ketat ini, kami berharap dapat menjamin bahwa produk asal hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat tidak hanya halal tetapi juga sehat dan aman,” ujar Sartana.
Pengawasan ini melibatkan dokter hewan, paramedis, dan perwakilan dari instansi terkait seperti Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan serta Dinas Pertanian dan Peternakan kabupaten/kota guna memastikan keamanan pangan hewan kurban secara komprehensif.
Perwakilan Pengurus Yayasan Masjid Baitul Makmur Perumnas 1 Waena, Dr. H. Dahlan Sain mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Papua.
“Alhamdulillah, kami laksanakan (pemotongan) sesuai syariat Islam. Hewan kurban setelah disembelih dibersihkan sebelum dagingnya dimasukkan ke dalam kantong plastik, dan disalurkan kepada warga yang berhak menerima,” ujar Dahlan.
Pengawas Satgas Halal Provinsi Papua yang juga menjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan berharap pengawasan yang dilakukan menjadi langkah awal dalam menjaga kualitas dan kehalalan hewan kurban, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Iduladha.






