Penerima tamu undangan dalam rangka halalbihalal jurnalis Papua 2025. (TIFAPOS/Ist)
TIFAPOS.id Keluarga Besar Jurnalis Papua yang bekerja di berbagai media, seperti cetak, elektronik, dan online menggelar halalbihalal di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (14/6/2025).
Dalam rilis panitia kegiatan, Minggu (15/6/2025) tertulis, momen tersebut mengangkat tema “Merawat silaturahmi, menebar kasih”, dengan subtema “Memperkuat kolaborasi membangun komitmen setia, berkontribusi bagi masyarakat di tanah Papua”.
Hadir dalam acara ini, yakni Technical Expert Corporate Communication PT Freeport Indonesia (PTFI), Kerry Yarranga, Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Candra Kurniawan, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Selain itu, pimpinan Gereja Katolik Santo Petrus Koya Tengah, Pastor Jhon Jonga, pimpinan pondok pesantren serta sejumlah unsur pimpinan dari berbagai instansi atau lembaga.

Ketua panitia halalbihalal, Jean Bisay, mengatakan halalbihalal jurnalis adalah tradisi penting untuk merawat silaturahmi antar insan pers, memperkuat solidaritas, dan menjaga keharmonisan dalam komunitas media.
Dia juga mengatakan, kegiatan ini diisi dengan saling bersalaman, bermaafan, serta diskusi santai yang mempererat hubungan antar jurnalis dan dengan pihak terkait, seperti pemerintah atau organisasi masyarakat.
Selain itu, halalbihalal juga menjadi momen untuk menanamkan nilai moral, menjaga marwah profesi jurnalistik, dan membangun sinergi dalam menghadapi tantangan industri media.
Acara ini tidak hanya sekadar tradisi pasca-Idulfitri, tetapi juga wadah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar media demi pembangunan informasi yang berintegritas.
Halalbihalal adalah tradisi sosial dan keagamaan yang mengajarkan saling memaafkan, meredakan ego, dan mempererat persaudaraan, sehingga sangat relevan untuk menjaga hubungan baik di tengah dinamika sosial dan profesional.
“Halalbihalal jurnalis berfungsi sebagai sarana penting untuk memperkuat tali persaudaraan, menjaga solidaritas, dan membangun kerja sama yang harmonis di antara para wartawan dan mitra mereka,” ujar Bisay.
Halalbihalal adalah tradisi khas Indonesia yang dilakukan setelah Idulfitri dengan tujuan saling bermaaf-maafan dan mempererat tali silaturahmi antarindividu.
Secara bahasa, istilah ini berasal dari kata Arab “halal” yang berarti diizinkan atau sah, dan secara lebih luas mengandung makna meluruskan yang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.
Halalbihalal bertujuan mengubah hubungan yang sempat renggang atau berdosa menjadi kembali halal dan harmonis melalui saling memaafkan yang membersihkan hati.
Dalam hukum Islam (fiqih), halalbihalal berarti menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi setelah saling bermaaf-maafan dengan niat taubat dan ikhlas.
Tradisi ini dilakukan secara berkumpul di rumah, masjid, atau tempat umum, dan menjadi momen penting untuk memperbaiki hubungan sosial dan memperkuat persaudaraan.
Halalbihalal bukan hanya tradisi keagamaan, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan dan kebangsaan, menjadi sarana rekonsiliasi dan persatuan antarwarga terutama di kalangan jurnalis.
Meski berasal dari bahasa Arab, tradisi ini unik dan berkembang di Indonesia sejak abad ke-20.
“Halalbihalal bukan hanya tradisi formal, tetapi sarana memperkuat fondasi moral, sosial, dan spiritual masyarakat khususnya para jurnalis di Papua,” ujar Bisay.
Dia juga mengatakan, acara halalbihalal memperkuat silaturahmi antara jurnalis dan pejabat daerah dengan menciptakan suasana ramah tamah dan komunikasi yang hangat, sehingga memudahkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dalam acara ini, jurnalis dan pejabat dapat berdiskusi santai, saling bermaafan, serta menyamakan persepsi terkait peran media dalam pembangunan daerah dan isu-isu terkini.
Halalbihalal juga menjadi momen strategis untuk mempererat hubungan personal dan profesional, membangun kepercayaan, serta menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif.
Dengan demikian, hubungan antara media dan pemerintah daerah menjadi lebih harmonis dan produktif.

Bisay menambahkan, halalbihalal jurnalis Papua 2025, dengan menggelar bakti sosial yaitu menyalurkan tali kasih berupa barang kebutuhan pokok (bapok) ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren sebagai bentuk kepedulian sosial.
Kegiatan dalam rangka ‘jurnalis berbagi’ tersebar di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Papua, yang disambut positif dan mendapatkan dukungan dari mitra serta donasi jurnalis.
Aksi sosial dengan membagikan bapok, seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya, tersebar di beberapa tempat, seperti Gereja Katolik Santo Petrus, Stasi Koya Tengah, Pondok Pesantren Modern Darussalam di Koya Barat.
Lalu, Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Nurul Anwar, Hinekombe dan Panti Asuhan Harapan Kita di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Selain aksi sosial, jurnalis Papua juga menggelar donasi untuk Aprilia Wayar, seorang jurnalis cum penulis yang tengah berjuang melawan sakit keras.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan para mitra, seperti PT Freeport Indonesia, Nusatuna dan Ulam Laut, Sumber Makmur, Media Jubi, Polda Papua, SAGA Group, Cenderawasih Pos, Pertamina, Astra Motor, Pemkot Jayapura, Pemkab Deiyai, Pelni, Bulog, PTAM, BPJS Kesehatan, NPC Papua, perorangan, serta dukungan organisasi pers di Papua,” ujar Bisay.

Kesempatan tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Abdur Rahman Basri mengajak jurnalis untuk tetap menyuarakan kepentingan publik, selain mendukung pemerintah daerah dalam bergbagai aspek.
Dia juga menekankan, sinergitas antar lembaga dan pemerintah, serta peran pers.
“Terima kasih para jurnalis yang terus mendukung pemerintah menyuarakan kinerja dan produk pemerintahan,” ujar Basri.
Di sisi lain, jurnalis adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan berita dan informasi kepada publik. Mereka bisa bekerja di berbagai media, seperti cetak, elektronik, dan online
Jurnalis memiliki peran penting dalam menyajikan informasi akurat dan objektif serta menjaga kebebasan pers di masyarakat.
Perbedaan utama antara jurnalis dan wartawan terdapat pada ruang lingkup kerja, misalnya wartawan, yaitu memiliki ruang lingkup kerja yang lebih luas.
Jurnalis tidak hanya mengumpulkan dan menulis berita, tapi juga bisa menjadi pimpinan redaksi, editor, atau kontributor.
Sedangkan jurnalis lebih fokus pada menulis dan mengumpulkan informasi untuk media massa, terutama media elektronik.
Lalu, penempatan kerja, wartawan bekerja langsung di lapangan, berinteraksi dengan narasumber dan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung.
Jurnalis lebih banyak bekerja di belakang layar, mengolah berita untuk dipublikasikan.
Tugas dan peran, jurnalis sering dianggap sebagai istilah yang mencakup berbagai peran dalam dunia jurnalistik, termasuk reporter, editor, fotografer, dan lain-lain, dengan fokus utama pada penyusunan dan penulisan berita. Wartawan adalah profesi khusus yang mencari dan meliput berita secara rutin.
Kemudian penggunaan istilah, wartawan lebih sering digunakan untuk menyebut penulis berita di media cetak seperti surat kabar dan majalah, sedangkan jurnalis lebih umum dipakai untuk penulis atau penyampai berita di media digital.
Wartawan adalah bagian dari jurnalis yang lebih luas cakupannya, dengan tugas yang lebih beragam dan sering berada di lapangan, sementara jurnalis lebih fokus pada pengumpulan dan penulisan berita, termasuk di media digital.






