Mahasiswa mata kuliah Hukum dan Regulasi Bisnis Jurusan Akuntansi FEB Uncen saat praktik. (TIFAPOS/Ist)
Oleh: Bernadethya K. Meak, Yohana I. Wonar, Maria N. Arianti, Trivalino Arjuna M. Bannegau.
TIFAPOS.id – Buruh memegang peran penting dalam daerah, termasuk di Tanah Papua. Namun, kesejahteraan dan perlindungan hak buruh, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), masih menjadi isu yang memerlukan perhatian serius.
Buruh OAP seringkali menghadapi berbaagai
tantangan, mulai dari akses pekerjaan yang terbatas, dskriminasi, hingga perlakuan yang
tidak adil di liingkungan kerja.
Hal ini berdampak pada kualitas hidu mereka dan menciptakan ketimpangan sosial ekonomi di Papua.
Upaya peningkatan hak dan kesejahteraan buruh OAP menjadi bagian penting dari pembangunan inklusif yang adil dan berkelanjutan.
Perlindungan hak-hak buruh OAP juga
sejalan dengan amanat konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk OAP.
Sebagai bagian dari masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah dan sumber daya alam, memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah mereka sendiri.
Namun, realitas menunjukkan bahwa banyak buruh OAP bekerja di sektor informal dengan upah rendah, tanpa perlindungan sosial maupun jaminan kesehatan.
Selain itu, minimnya pendidikan dan
pelatihan kerja membuat buruh OAP sulit bersaing di pasar tenaga kerja, baik di sektor
swasta maupun pemerintahan.
Di sektor industri, perkebunan, pertambangan, hingga jasa buruh OAP kerap dihadapkan pada kondisi kerja yang tidak layak, jam kerja panjang tanpa kompensasi yang adil, dan
kesempatan karir yang terbatas.
Hal ini diperparah dengan lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan di papua, serta kurangnya peran serikat pekerja yang memperjuangkan hak- hak buruh OAP.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan afirmatif untuk mendukung OAP, namun implementasinya di lapangan masih belum optimal.
Oleh karena itu, penting adanya sinergi antara pemerinah, perusahaan, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh OAP secara nyata.
Kajian dan Analisis
– Keberpihakan pemerintah terhadap OAP: Beberapa kebijakan, seperti amanat Otonomi khusus papua (UU Otsus) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2021 mengupayakan pemberdayaan buruh OAP.
Namun, implementasi di lapangan seringkali tidak sesuai dengan harapan. Buruh OAP sering kesulitan mengakses fasilitas penting seperti pelatihan kerja, pelayanan kesehatan, dan perlindungan hukum yang layak.
Hal ini memengaruhi kesejahteraan dan produktivitas mereka. Terhadap stigma sosial dan kurangnya kesadaran masyarakat luas tentang pentingnya mendukung buruh OAP. Ini seringkali menghambat upaya pemberdayaan buruh OAP.
– Peran pemerintah terhadap hak dan kesejahteraan buruh OAP: Melindungi hak-hak buruh OAP dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2013 tentang pemberdayaan dan perlindungan buruh OAP.
Perda ini mengakui hak-hak buruh OAP, termasuk hak untuk bekerja, hak untuk
mendapatkan upah yang layak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Menyediakan Fasilitas penunjang terhadap buruh OAP infrastruktur pasar yang
layak, seperti tempat penjualan yang strategis, meja jualan, penyimpanan barang,
dapat meningkatkan kenyamanan kerja bagi para pedagang.
Memberikan pelatihan bagi OAP pelatihan kerja dan pengembangan keterampilan merupakan langka strategis untuk memberdayakn OAP agar mereka dapat bersaing di dunia kerja dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Mengalokasikan dana khusus bagi buruh OAP adalah salah satu strategi untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan para buruh OAP seperti dana bantuan sosial, dan dana pemberdayaan ekonomi dana ini digunakan untuk mendukung pemgembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang dimiliki oleh
masyarakat OAP Seperti bantuan untuk modal usaha.
Memberikan rumah bantuan bagi buruh OAP pemerintah dapat membangun program perumahan untuk buruh OAP dengan menggunakan dana otonomi khusus untuk membangun rumah layak huni di kawasan-kawasan prioritas.
Pemerintah telah menbangun beberapa unit rumah layak huni untuk buruh OAP
seperti distrik sentani dan yapsi, koya timur, distrik jayapura utara dan jayapura Selatan.
Solusi Konstruktif
Untuk meningkatkan efektivitas dan terselenggarakannya hukum dan regulasi dan juga keberpihakan pemerintah terhadap buruh Orang Asli Papua (OAP).
Maka perlu dilakukannya beberapa hal agar implementasinya nyata:
– Memperkuat Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus): Pengawasan ketat terhadap kebijakan bentuk badan independen yang bertugas memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan UU Otsus dan Perda terkait, memastikan kebijakan diterapkan sesuai rencana.
– Transparansi penggunaan Dana Otsus: Buat sistem laporan transparan dan akuntabel mengenai alokasi serta realisasi penggunaan dana Otsus untuk program pemberdayaan buruh OAP.
– Sanksi untuk ketidakpatuhan:
Terapkan sanksi tegas bagi phak (baik pemerintah daerah maupun swasta) yang
tidak melaksanakan kewajiban sesuai aturan, seperti mempekerjakan buruh OAP
dalam jumlah tertentu.
– Penyediaan Fasilitas pendukung Revitalisasi Infrastruktur Pasar Tradisional:
Pastikan pasar tradisional di papua memiliki fasilitas yang layak, seperti mejja jualan,
tempat penyimpanan barang, dan sanitasi memadai.
– Akses terhadap Pelatihan Kerja dan Pendidikan: Balai pelatihan kerja lokal, bangun atau tingkatkan balai pelatihan kerja di kabupaten/kota di papua, yang menyediakan pelatihan keterampilan berbasis sektor
unggulan lokal, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Program Pelatihan Berbasis Digital: Berikan akses pelatihan berbasi teknologi informasi agar buruh OAP memiliki kemampuan bersaing dalam era digital.
– Meningkatkan Kesadaran dan Mengatasi Stigma Sosial: Kampanye Anti-Diskriminasi Lakukan Kampanye publik secara besar-besaran untuk mengubah pandangan masyarakat luas tentang pentingnya mendukung buruh OAP.
Gunakan media massa, sosial media, dan forum-forum lainnya masyarakat untuk
mengedukasi publik. Penguatan Identitas Budaya Masyarakat menghargai kontribusi OAP dengan pempromosikan produk-produk asli papua di tingkat nasional dan internasional.
Akses Pelayanan Kesehatan
Program Kesehatan Gratis pemerintah dapa memberikan layanan kesehatan gratis
khusus untuk buruh OAP dan keluarganya, terutama di wilayah pedalaman yang sulit di
jangkau.
Dan juga Klinik Keliling Sediakan fasilitas kesehatan bergerak untuk menjangkau
komunitas buruh OAP di lokasi terpencil.
– Alokasi Dana khusus untuk Pemberdayaan OAP: Dana Hibah Modal Usaha Bentuk skema pendanaan untuk mendukung usaha kecil OAP, seperti dana hibah untuk pembelian peralatan kerja atau bahan baku.
Subsidi peralatan kerja Berikan subsidi untuk pembelian alat-alat kerja bagi buruh OAP yang bekerja di sektor informal, seperti petani dan nelayan.
Seperti dalam wawancara yang kami lakukan pada Kamis 6 Maret 2025 bertempat di pasar Youtefa dengan salah satu pedagang sayur asli Papua.
Mama Debora Asmuruf yang
berusia 54 tahun. Beliau adalah seorang pedagang sayur yang sudah berdagang sayur dari tahun 2003.
Dalam wawancara kami bertanya terkait bantuan dari pemerintah. Dan, jawaban
yang kami dapati “sebagai pedagang asli Papua terkhusus saya sendiri, selama menjadi pedagang disini baru mendapatkan bantuan dua kali dari pemerintah. Bantuan pertama berupa dana lalu bantuan kedua berupa kulbox”.
Kesimpulan
Hak dan kesejahteraan buruh OAP di sektor bisnis di papua masih menghadapi banyak
tantangan.
Meskipun ada regulasi yang melindungi hak-hak pekerja, dalam praktiknya buruh OAP sering mengalami ketidakadilan, seperti upah yang tidak layak, kondisi kerja yang tidak memenuhi standar, serrta keterbatasan akses terhadap jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Selain itu, peluang bagi OAP untuk berkembang dalam dunia kerja, baik melalui
pelatihan keterampilan maupun promosi jabatan, masih terbatas.
Kesejahteraan mereka belum sepenuhnya terjamin, karena masih banyak yang hidup dalam kondisi ekonomi yang kurang baik.
Oleh karena itu, diperlukan upaya serius dari pemerintah, perusahaan, dan semua pihak terkait untuk memastikan hak-hak buruh OAP dihormati dan kesejahteraan mereka ditingkatkan secara adil dan berkelanjutan.
(Penulis merupakan mahasiswa Universitas Cenderawasih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi)






