Beranda / Ragam Berita / H. Supriadi Laling didapuk Wakil Ketua III DPR Papua

H. Supriadi Laling didapuk Wakil Ketua III DPR Papua

Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling. (TIFAPOS/Istimewa)

TIFAPOS.id – Anggota DPR Papua H. Supriadi Laling dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi didapuk atau ditunjuk sebagai Wakil Ketua III DPR Papua.

Pengumuman itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan DPR Papua Dr. Julian J. Waromi, dalam rapat paripuran yang dipimpin Ketua Sementara DPR Papua, Tan Wie Long dalam Rapat Paripurna, Senin (09/12/2024).

H. Supriadi Laling saat dikonfirmasi terkait hasil pengumuman itu, Selasa (10/12/2024) mengaku, bersyukur karena diberi amanah sebagai salah satu unsur pimpinan DPR Papua.

Ia juga mengatakan, jabatan yang diembannya bukan sebatas simbolik, tetapi tanggung jawab agar bisa memberi dan memperluas kebermanfaatan bagi masyarakat Papua.

Apalagi, dilanjutkan Supriadi, sebagai orang baru masuk di ruang politik dan seketika diberi amanah tersebut, tentu sesuatu yang mengejutkan, tetapi sebagai kader partai harus diterimanya dengan penuh tanggung jawab.

“Jadi, kami mohon doanya, mudah-mudahan posisi ini bisa menambah nilai kebermanfaatan untuk rakyat Papua ke depan sesuai amanat undang-undang,” ujar anggota DPR Papua yang terpilih dari Dapil Papua 1 ini.

Kesempatan tersebut, Supriadi yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Kota Jayapura, menyampaikan terima kasih kepada PKS, relawan, dan simpatisan sehingga menjadi anggota DPR Papua.

Sebelumnya, Ketua Sementara DPR Papua mengumumkan empat nama pimpinan definitif DPR Papua dalam rapat paripuran yang digelar di gedung DPR Papua, Jalan Dr. Sam Ratulangi No.2 Kota Jayapura, Senin (09/12/2024).

Adapun empat nama tersebut, yakni Ketua DPR Papua, Denny Henry Bonai (Fraksi Golkar), Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim (Fraksi NasDem).

Kemudian, Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri Hamadi (Fraksi PDI Perjuangan), dan Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling (Fraksi PKS).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *