Beranda / Ragam Berita / Guru kekurangan jam mengajar imbas ditiadakannya jurusan SMA

Guru kekurangan jam mengajar imbas ditiadakannya jurusan SMA

Kepala SMA PGRI Jayapura Parja dan (kanan) dan Ketua MKKS SMA Kota Jayapura Musa Msiren. (TIFAPOS/Ramah)

TIFAPOS.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025 sebagai bagian implementasi Kurikukum Merdeka.

Kepala SMA PGRI Kota Jayapura Parjan mengatakam ditiadakannya jurusan SMA berdampak pada minimnya jam mengajar guru khususnya guru yang mengajar di jurusan tersebut.

“Terkait itu (peniadaan jurusan) tidak terlalu berpengaruh bagi kami, hanya saja kami yang tergabung dua sekolah (PGRI dan Korpri) jadi satu, sehingga jumlah guru dengan mapel (mata pelajaran) yang sama menjadi banyak sementara jumlah siswa terbatas,” ujar Parjan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (2/9/2024).

Langkah Kemendikbudristek meniadakan mapel jurusan SMA bertujuan mampu membuat basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.

“Guru kekurangan jam mengajar imbas dari peniadaan jurusan SMA. Kami terus berusaha memenuhi jam mengajar terutama guru yang sudah terverifikasi,” ujarnya.

Ketua MKKS SMA Kota Jayapura, Musa Msiren mengatakan peniadaan mapel jurusan untuk menghapuskan pribilese (hak istimewa) pada jurusan IPA.

Seperti diketahui, jurusan IPA mendapat privilese lebih dalam memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi.

“Dengan ditiadakannya penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan ekslorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” ujarnya.

“Saat ini siswa SMA baik negeri dan swasta fokus pengembangan minat dan bakat, sehingga kami persiapan untuk pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” ujarnya.

Msiren berharap ada upaya dari pemerintah daerah khususnya instansi teknis terkait agar guru-guru yang mengajar jurusan IPA, IPS, dan bahasa mendapatkan jam mengajar.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *