Beranda / Ragam Berita / Gaji honor CPNS dan PPPK Pemkot Jayapura cair sebelum lebaran

Gaji honor CPNS dan PPPK Pemkot Jayapura cair sebelum lebaran

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M. (TIFAPOS.id/La Ramah)

TIFAPOS.id – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, memastikan gaji untuk tenaga CPNS dan PPPK dipastikan akan cair sebelum lebaran.

Ini bertepatan dengan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri, yang diprediksi jatuh pada 31 Maret 2025.

Kebijakan Pemkot Jayapura dengan memberikan gaji sesuai yang mereka terima di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Sebanyak 800 CPNS harus tertunda gajinya karena SK belum keluar. Begitu juga dengan PPPK sudah lolos tes sebanyak 978 belum dibayarkan gaji karena Nomor Induk Kepegawaian belum keluar.

“Kami bayar yang aktif untuk gaji Januari-Maret. Kami sementara minta datanya. Sebelum lebaran sudah terealisasi,” ujar Rustan di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (17/3/2025).

Kesempatan tersebut, dikatakan Rustan, CPNS merupakan pegawai tetap yang diangkat secara resmi dan memiliki jaminan pensiun.

Sementara, PPPK diangkat dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan tidak memiliki jaminan pensiun.

Meskipun gaji dasar PPPK bisa setara dengan PNS berdasarkan golongan, perbedaan dalam komponen tunjangan dan status kepegawaian membuat gaji dan manfaat yang diterima berbeda antara keduanya.

“Saya minta pimpinan OPD, baik di kelurahan, distrik, harus melaporkan yang benar-benar bekerja,” ujar Rustan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *