Stand IKM dan UMKM di festival IKM 2025 yang berlangsung di Gedung Dekranasda Kota Jayapura Pasar Entrop. (TIFAPOS/La Ramah)
FESTIVAL IKM (Industri Kecil Menengah) dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang diadakan Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah merupakan salah satu upaya untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Festival yang berlangsung di Gedung Dekranasda dan area Pasar Entrop melibatkan 45 tenda dan 16 tenan dari tanggal 22 s.d 26 Agustus 2025 mampu meningkatkan penjualan hingga 75% dari penjualan normal.
Festival ini sekaligus untuk mempromosikan produk lokal dan mendorong konsumsi domestik, yang mendukung daya beli masyarakat selama festival berlangsung.
Festival IKM tidak hanya meningkatkan konsumsi tetapi juga memberikan efek berganda positif pada sektor pariwisata dan industri kreatif, sehingga memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Festival menjadi instrumen penting dalam mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi dan pertumbuhan perekonomian IKM dan UMKM,” ujar Kepala Bidang IKM Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Achmad Saichul mewakili Plt. Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, S.IP., M.Si, Selasa, 26 Agustus 2025.
Penurunan daya beli menyebabkan turunnya permintaan konsumen terhadap produk dan jasa yang ditawarkan IKM dan UMKM.
Hal ini mengakibatkan penurunan penjualan, tekanan pada arus kas, kesulitan membayar biaya operasional, dan peningkatan risiko gagal bayar atau kredit macet. Selain itu, menurunnya daya beli juga memaksa pelaku UMKM untuk lebih selektif dan kreatif dalam usaha mempertahankan dan mengembangkan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi.
Berikut penjelasan dampak daya beli terhadap IKM dan UMKM:
Kesempatan tersebut, Achmad menekankan, pelaku IKM dan UMKM terus meningkatkan produktivitas produk agar tidak terjadi penurunan daya beli masyarakat agar tidak terdampak turunnya omset.
Selain itu, pengembangan keterampilan, pemasaran, dan digitalisasi yang membuat produk mereka lebih kompetitif dan mudah dijangkau konsumen.
“Peningkatan kualitas dan daya saing produk IKM dan UMKM akan menarik lebih banyak pembeli sehingga mendorong perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Achmad.
Di sisi lain, penurunan penjualan secara signifikan karena konsumen mengurangi pengeluaran, terutama untuk barang non-primer yang dapat ditunda pembeliannya.
Selain itu, tekanan arus kas menyebabkan kesulitan membayar gaji karyawan, supplier, serta kewajiban finansial lainnya.
Penurunan daya beli membuat banyak IKM dan UMKM harus berhenti atau menutup usaha karena ketidakmampuan mengelola biaya operasional.
“Pelaku usaha perlu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen yang lebih bijak, seperti meningkatkan kualitas produk dan pemasaran digital,” ujar Achmad.
“IKM dan UMKM harus berinovasi dan mencari peluang baru untuk mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang,” sambungnya.
(ldr)






