Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, S.H. (TIFAPOS.id/La Ramah)
TIFAPOS.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kota Jayapura, Papua, berkomitmen untuk terus menjalankan program kerja, meski terjadi efisiensi anggaran.
Hal itu disampaikan Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, S.H di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (19/2/2025.
Efisiensi anggaran merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan guna memastikan setiap pengeluaran memiliki nilai manfaat yang optimal.
Kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Jayapura untuk rasionalisasi anggaran sesuai Instruksi Presiden.
“Kami berada pada ketaatan, soal dampak dari efisiensi kami melihat positif. Dampaknya belum bisa diketahui karena belum dilaksanakan (program),” ujar Atanay.
Beberapa strategi untuk tetap fokus pada program dan kegiatan prioritas meskipun ada efisiensi anggaran, yaitu mengidentifikasi program inti.
Evaluasi menyeluruh terhadap semua program dan kegiatan termaksud mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan relevansi.
Alokasikan sumber daya terutama untuk program dan kegiatan yang memiliki dampak paling signifikan dan selaras dengan tujuan strategis.
Selain itu, mengidentifikasi tugas-tugas yang dapat diotomatisasi untuk mengurangi biaya tenaga kerja dan meningkatkan efisiensi.
Meninjau dan negosiasi ulang kontrak dengan vendor dan pemasok untuk mendapatkan harga yang lebih baik.
Serta, menggabungkan fungsi-fungsi yang serupa atau tumpang tindih untuk mengurangi duplikasi dan menghemat biaya.
“Kinerja pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan dan dikendalikan agar tercapai,” ujar Atanay.
Ia juga mengatakan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) pengguna anggaran wajib melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran tersebut.






