Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos, M.Si, menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi tentang digitalisasi perlindungan sosial dan aktivasi IKD. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Sosialisasi tentang digitalisasi perlindungan sosial dan aktivasi identitas kependudukan digital.
• Seluruh peserta dapat memahami dan mengaktifkan identitas kependudukan digital mereka secara menyeluruh.
• Tahun 2026 akan diluncurkan aplikasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Papua, menggelar sosialisasi tentang digitalisasi perlindungan sosial dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Kegiatan ini berlangsung di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, dan diikuti oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator desa dan kelurahan se-Kota Jayapura.
Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh peserta dapat memahami dan mengaktifkan identitas kependudukan digital mereka secara menyeluruh.
Program ini dianggap sangat penting karena pada tahun 2026 akan diluncurkan aplikasi Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang membutuhkan data penerima manfaat yang sudah terverifikasi dengan baik.
Para tenaga pendamping diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengaktifkan identitas digital dan memastikan semua warga terdigitalisasi dengan benar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos, M.Si, mengatakan target utama dari program ini adalah aktivasi identitas kependudukan digital sebanyak 30% dari total wajib KTP di Kota Jayapura.
“Aktivasi ini menjadi pondasi penting bagi pelaksanaan program perlindungan sosial yang berbasis data akurat dan transparan,” ujar Mandibondibo.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, yaitu Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya layanan administrasi kependudukan yang ramah, humanis, berkeadilan, dan akurat serta bebas dari kesalahan.
Hal ini untuk memastikan bahwa data kependudukan yang dikelola sesuai dengan persyaratan dokumen resmi serta mampu memperkuat kapasitas petugas di lapangan.
“Data kependudukan merupakan dasar dari berbagai urusan publik mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga hak politik. Oleh karena itu, layanan Dukcapil harus menjadi contoh praktik baik, khususnya di wilayah Papua,” ujar Erliani.
Ia juga mengajak para petugas agar aktif menyebarluaskan informasi yang benar terkait identitas kependudukan digital kepada masyarakat luas.
Pasalnya, program identitas kependudukan digital ini termasuk dalam prioritas utama program Presiden Republik Indonesia dalam upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di seluruh Indonesia.
“Saya berharap, pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujar Erliani.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Muchlis Karim, S.E., M.M., juga menekankan pentingnya peran peserta sosialisasi sebagai ujung tombak dalam mensukseskan program ini.
Ia berharap para pendamping PKH, TKSK, dan operator desa/kelurahan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital.
Muchlis menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data sosial ekonomi nasional tetap valid dan akurat, agar berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
Oleh karena itu, Muchlis mengaku peran pendamping sangat vital dalam mendampingi masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dan perdesaan di Jayapura.
Sehingga, kegiatan sosialisasi digitalisasi perlindungan sosial dan aktivasi identitas kependudukan digital ini diharapkan menjadi momentum transformatif dalam pelayanan publik di Kota Jayapura.
“Kota Jayapura diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di tanah Papua dalam menerapkan digitalisasi administrasi kependudukan secara efektif dan humanis,” ujar Muchlis.
(ldr)







