Beranda / Ragam Berita / Dugaan pencemaran nama baik, Suku Sroyer laporkan BTM ke Bawaslu dan Polda Papua

Dugaan pencemaran nama baik, Suku Sroyer laporkan BTM ke Bawaslu dan Polda Papua

William Sroyer dan kolega saat jumpa pers. (TIFAPOS/Vero)

TIFAPOS.id – Suku Sroyer melaporkan Benhur Tomi Mano (BTM) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua, terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu disampaikan ke Polda Papua pada 4 November 2024 dan 12 Oktober 2024 ke Bawaslu Papua, disertai barang bukti (pencemaran) baik pribadi dan suku.

Sebagai pelapor Willem Sroyer mengatakan BTM (calon Gubernur Papua) menyebut namanya dalam orasi kampanye di Perumahan Organda Padang Bulan, Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.

“BTM sampaikan Sroyer ko (kamu) siapa? Apa yang ko buat di Tanah Tabi? Kami orang Biak sudah lakukan (kontribusi) seperti yang beliau sampaikan,” ujar Sroyer kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (9/11/2024).

Dikatakan Sroyer, BTM sudah memintanya datang menemuainya di rumah untuk meminta maaf sekaligus menyelesaikan permasalahan di Perumahan Organda tersebut. Namun, permintaan itu ditolaknya karena sudah viral ke publik.

“Kami harus laporkan, karena sampai saat ini, beliau (BTM) tidak pernah datangi kami untuk minta maaf secara pribadi maupun suku. Jadi, persoalan ini kami lanjutkan secara hukum,” ujarnya.

Ketua Suku Besar Keret Sroyer, Moses Sroyer mengaku BTM sudah meminta maaf namun melalui media, tidak bertemu langsung (secara adat) dengan Willem Sroyer, sehingga permintaan maaf itu ditolak.

“Jika BTM menyampaikan kata hai Sroyer ko (kamu) siapa? Kata itu sudah menyinggung oknum dan keluarga besar Biak secara suku orang Biak,” ujarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *