Ketua Komisi III DPR Papua Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Yacob Ingratubun, M.M. (TIFAPOS.id/Istimewa)
TIFAPOS.id – Ketua Komisi III DPR Papua Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Yacob Ingratubun, M.M, meminta penggunaan anggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua dilakukan realistis dan efisien.
“Kami minta realistis dalam penganggaran untuk PSU supaya kebutuhan dasar rakyat tidak terabaikan,” ujar Yopi (sapaan akrab) di Kantor DPR Papua, Rabu (12/3/2025).
Ia juga mengatakan, pentingnya efisiensi dan netralitas dalam pengelolaan anggaran PSU, agar tidak memicu ketegangan politik di Papua.
Oleh karena itu, ia meminta BAKD Papua untuk lebih merasionalkan sesuai kebutuhan yang dibutuhkan oleh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
“Kami minta masing-masing dinas bekerja melayani rakyat secara transparan, terarah, dan terukur, karena yang dikelola uang rakyat maka manfaat itu bisa dirasakan juga oleh rakyat,” ujar Yopi.
Pemerintah Provinsi Papua telah mengalokasikan anggaran PSU sebesar Rp189 miliar.
Untuk KPU Papua pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih memiliki dana sisa sebesar Rp47 miliar.
KPU Papua melakukan rasionalisasi anggaran PSU dari usulan awal Rp168 miliar menjadi Rp110 miliar.
Dana itu dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp109.982.037.200, Badan Pengawas Pemilihan Umum sebesar Rp42.672.400 miliar, Polda Papua Rp22 miliar, Kodam XVII/Cenderawasih Rp15 miliar.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua meminta KPU mengurangi perjalanan dinas, membatasi hanya untuk keperluan mendesak, serta memanfaatkan teknologi seperti rapat daring untuk menghemat biaya.
Masa kerja petugas ad hoc dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan untuk menghemat anggaran, terutama pada honorarium dan tunjangan.
Logistik seperti kotak suara dan bilik suara yang masih layak pakai tidak perlu diganti. Pengecekan dan perbaikan dilakukan jika diperlukan.
KPU Papua diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dan KPU Pusat untuk menentukan jadwal pasti pelaksanaan PSU dan membahas pendanaan.
Selain itu, menekankan agar kegiatan seperti rapat diadakan di kantor dan tidak perlu di hotel.






