Beranda / Ragam Berita / DPMPTSP Kota Jayapura genjot peningkatan kinerja pelayanan berusaha

DPMPTSP Kota Jayapura genjot peningkatan kinerja pelayanan berusaha

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura menyampaikan sambutan pada acara Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

Peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha untuk mendukung iklim investasi sehat.

Pemanfaatan teknologi digital OSS, penyederhanaan prosedur perizinan, dan transparansi real-time.

Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen memberikan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

 

DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggenjot peningkatan kinerja pelayanan berusaha melalui berbagai upaya strategis.

Strategi yang dilakukan diantaranya peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan
berusaha.

DPMPTSP juga berupaya mengoptimalkan layanan perizinan berusaha dengan pendekatan inovasi, sinergi, dan peningkatan kualitas sumber daya untuk mendukung iklim investasi yang sehat, dan mempermudah pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonominya.

Keseriusan peningkatan kinerja ini juga terlihat adanya peningkatan signifikan dalam pelayanan publik dan perizinan berusaha, sebagai hasil dari evaluasi dan inovasi yang konsisten.

“Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura dalam sambutannya pada acara Peningkatan Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha, yang berlangsung di Hotel Aston Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Rabu, 11 September 2025.

Sekda juga mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Investasi/BKPM dalam melakukan pembinaan kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta pemerintah daerah.

Tujuannya agar tercipta sinkronisasi, integrasi, dan koordinasi yang lebih baik dalam pelayanan investasi di daerah.

Penyederhanaan prosedur perizinan mutlak diperlukan agar investor maupun pelaku usaha tidak terhambat birokrasi yang berbelit, termasuk pemanfaatan sistem OSS melalui digitalisasi layanan harus dimaksimalkan sehingga pelayanan bisa dilakukan secara transparan dan real time.

“Pemerintah Kota Jayapura, mendukung penuh langkah Kementerian Investasi/BKPM dalam pembinaan dan peningkatan kinerja PTSP di seluruh Indonesia khususnya termasuk di Kota Jayapura,” ujar Sekda.

Kepala DPMPTSP Kota Jayapura, Fillep C. Hamadi, S.E., M.Sos mengatakan keterpaduan dari faktor SDM yang kompeten, inovasi teknologi, dukungan fasilitas, regulasi yang pasti.

Serta koordinasi baik antar lembaga, serta komunikasi yang efektif dengan masyarakat sangat menentukan keberhasilan efektivitas pelayanan perizinan di DPMPTSP.

Termasuk pelayanan yang ramah, komunikasi yang jelas dan informatif kepada pemohon memperkuat efektivitas layanan dan mengurangi potensi salah paham atau keluhan.

Kepala DPMPTSP berharap melalui percepatan pelaksanaan berusaha dan peningkatan kinerja PTSP, pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan profesional, serta tercipta iklim investasi yang kondusif dan mendukung kemudahan berusaha.

Diantaranya, terbentuknya satgas percepatan pelaksanaan berusaha sampai tingkat daerah dengan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Peningkatan kinerja pelayanan melalui inovasi dan mekanisme standar yang jelas agar pelayanan menjadi ramah, tuntas, dan cepat.

Pencapaian penilaian kinerja yang memuaskan sebagai ukuran keberhasilan peningkatan layanan. Fasilitas pelayanan yang inklusif dan mendukung kebutuhan masyarakat seperti ruang konsultasi, ruang bermain anak, ruang laktasi, dan fasilitas untuk difabel.

Serta dapat meningkatkan kesadaran berbenah dalam memberikan pelayanan agar standar perizinan terpenuhi dan iklim investasi terus membaik.

“Saya berharap kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha serta berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Hamadi.

“Saya juga mengharapkan peserta bimbingan teknis (bimtek) untuk belajar pembentukan MPP, sehingga tercapai percepatan pelaksanaan berusaha (PBB) berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 terkait Cipta Kerja,” sambungnya.

Hamadi menambahkan, kegiatan peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah 2025 digelar Kementrian Investasi dan BKPM di Provinsi Papua yang berpusat di Kota Jayapura, karena memiliki MPP (mall pelayanan publik).

Kegiatan yang berlangsung dua hari atau dari tanggal 10 s.d 11 September 2025 diikuti kabupaten/kota dari delapan provinsi, yakni DPMPTSP Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua.

 

(lrh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *