TIFAPOS.id Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Jayapura, secara aktif melatih pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk meningkatkan mutu dan nilai tambah produk/jasa.
Selain itu, terjadi peningkatan pada produktivitas dan efisiensi biaya, moral dan keterampilan kerja, perkuat hubungan antara atasan dan bawahan, kepuasan kerja dan keselamatan kerja.
Hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan menghasilkan produk yang berkualitas serta dapat Mengambil peluang bisnis dan pangsa pasar di Kota Jayapura.
Untuk itu, Disperindagkop dan UKM melatih pelaku usaha IKM melalui Gugus Kendali Mutu (GKM) dan penerapannya selama tiga hari di Hotel Best Western Sagita Jayapura, Entrop, Kota Jayapura, Papua.
Adapun pemateri pada kesempatan tersebut dihadirkan dari Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua.

Dengan tagline “Kitong Brani Ekspor” IKM Kota Jayapura diharapkan bisa menerapkan ilmu yang sudah dipelajari dan memahami penyelesaian masalah di kelompoknya dengan diagram “fish bone”.
Diagram fish bone juga dikenal sebagai Ishikawa Diagram atau Cause-and-Effect Diagram adalah alat analisis visual yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengorganisir kemungkinan penyebab dari suatu masalah secara sistematis.
Diagram ini dinamakan “fish bone” karena bentuknya yang menyerupai kerangka tulang ikan, yakni kepala ikan mewakili masalah utama, sementara tulang-tulangnya mewakili kategori utama faktor penyebab.
Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Achmad Saichul mewakili Plt. Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar, S.IP., M.Si, menjelaskan pelatihan meliputi kombinasi materi teknis manajerial, dan fasilitasi, seperti menekan nilai cacat produk.
Selain itu, menjamin perbaikan proses produksi secara terus-menerus demi mencapai kualitas optimal, pelatihan pemanfaatan bahan baku utama dan sampingan, contoh: kelapa diolah menjadi minyak, nata de coco, arang, cocopeat, dan cocofiber.

Serta, mengembangkan produk olahan yang mengikuti tren pasar dan permintaan ekspor serta pelatihan kemasan berupa pembekalan desain yang menarik dan informasi penting seperti label halal, komposisi, izin PIRT, dan lain-lain.
Fasilitasi sertifikasi mutu, pengujian kandungan gizi (Nutrition Fact), kehalalan, dan pendaftaran merek, pengenalan GMP (Good Manufacturing Practices) sebagai standar keamanan pangan.
“Dampak pada pelatihan ini, produk IKM lebih konsisten, aman, dan memenuhi standar konsumen, nilai jual naik, daya saing bertambah, dan peningkatan produktivitas,” ujar Ahmad.
Dia juga mengatakan, peserta pelatihan dari berbagai jenis usaha, seperti IKM Pertanian, yang pengolahan hasil pertanian dan perikanan seperti penggilingan padi, pengolahan buah-buahan, serta hasil laut.
IKM Kerajinan meliputi berbagai kerajinan tangan khas daerah seperti batik tulis, anyaman, ukiran kayu, kerajinan perak, dan lain-lain yang punya nilai budaya dan ekonomi tinggi.
IKM Fashion seperti produksi pakaian, aksesori, dan sepatu dengan fokus pada desain kreatif dan bahan lokal, sering menjadi sektor penting dalam industri fashion di Indonesia.
IKM Usaha Kuliner, yaitu produksi makanan dan minuman dengan skala kecil yang kerap langsung dipasarkan oleh pemilik usaha, contohnya kerupuk ikan, makanan khas daerah, dan lain sebagainya.
“Pelatihan Disperindagkop kepada IKM terbukti efektif dalam meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, sehingga IKM mampu berdaya saing lebih tinggi dan membuka akses ke pasar yang lebih luas,” ujar Ahmad.

Asisten II Setda Kota Jayapura Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir. Widhi Hartanti mewakili Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H mengatakan, Disperindagkop dan UKM memiliki peran strategis dalam pengembangan UKM dengan fungsi utama sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator.
Secara rinci disebutnya, Disperindagkop membantu UKM dengan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan pemberian sarana-prasarana, seperti akses pelatihan teknis manajemen, pembinaan produksi, kemasan, serta membantu proses perizinan dan pendanaan.
Contohnya, fasilitasi penyaluran bantuan modal UMKM dan dukungan stimulus bisnis. Pendataan dan pendampingan dalam program pemulihan ekonomi juga termasuk tugas ini.
Dinas ini menetapkan dan mengawasi kebijakan yang mendukung perkembangan UKM, termasuk menerapkan standar mutu produk, pengawasan distribusi, dan kepatuhan terhadap regulasi terkait usaha mikro dan kecil agar kegiatan UKM berjalan efektif dan sesuai aturan.
Berperan sebagai penggerak atau pemacu dalam pengembangan UKM, misalnya mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dengan lembaga terkait, memperkuat jaringan pemasaran, dan memberikan dukungan program hibah daerah untuk permodalan serta peningkatan kapasitas usaha.

Selain itu, Dinas Perindagkop juga melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaku UKM agar tetap berkembang dan tidak bermasalah, terutama terkait pengelolaan modal usaha dan kualitas produk.
Mengembangkan kemampuan pengolahan bahan baku, inovasi produk, kemasan, dan pemasaran untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UKM.
“Dinas Perindagkop berperan sangat penting dalam menumbuhkan dan membina UKM agar dapat berkontribusi signifikan pada perekonomian lokal dan nasional serta mampu bertahan dan berkembang di berbagai kondisi ekonomi,” ujar Widhi.
Dia juga berharap peserta pelatihan GKM bagi IKM dapat mengubah perekonomian menjadi lebih baik utamanya pada peningkatan penjualan produk usaha yang dihasilkan.
(lrh)






