Alat berat menertibkam lapak pedagang yang berjualan di badan jalan. (TIFAPOS/Ramah)
TIFAPOS.id – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura menertibkan lapak pedagang di Pasar Induk Regional Youtefa (otonom).
“Penertiban lapak pedagang dilakukan dengan cara persuasif,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.M Awi di Pasar Youtefa Baru di jalan Otonom, Distrik Abepura, Kamis (10/10/2024).
Dikatakannya, penertiban yang melibatkan Satpol PP, tentara, dan polisi, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), dengan menyampaikan pemberitahun baik secara lisan dan tulisan setiap kali melakukan penertiban.
“Kami sudah sampaikan agar berdagang di dalam pasar, tapi berjualan sesuai kemauan mereka dengan membuka lapak di badan jalan (luar pasar) bahkan (ada) di atas drainase,” ujarnya.
Dikatakannya, keresahan warga sama dengan keresahan pemerintah daerah dengan ulah pedagang, karena sudah menyebabkan kemacetan dan sampah berserakan.
“Penertiban kali ini, kami tegas dengan membakar lapak mereka agar tidak lagi digunakan. Ada 130 (lapak) pedagang yang ditertibkan,” ujarnya.
Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura berharap agar pedagang memahami dengan tanggung jawab pemerintah daerah, yaitu mengatur dan mengawasi pedagang.
“Pemerintah sudah siapkan pasar yang representatif untuk mereka berjualan, tapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Saya berharap agar pedagang kooperatif,” ujarnya.
“Saya berharap penertiban kali ini benar-benar memberikan efek jera kepada pedagang nakal yang selalu membuat masalah, agar tidak mempengaruhi pedagang kami yang benar-benar tertib dengan aturan Pemkot Jayapura,” ujarnya.
“Ini sudah melanggar ketertiban umum sehingga kami melakukan penertiban. Saya berharap pengawas pasar lebih tegas lagi kepada pedagang agar tidak kembali membangun lapak mereka di luar pasar,” ujarnya.






