Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M menyerahkan seragam resmi petugas parkir. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Penataan perparkiran dan peningkatan pelayanan.
• Seragam berupa kaos lengan panjang dan rompi sebagai tanda pengenal resmi.
• Mendukung kelancaran lalu lintas dan pengelolaan parkir yang lebih baik.
DINAS Perhubungan Kota Jayapura menyerahkan seragam resmi kepada petugas juru parkir, sebagai upaya penataan perparkiran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Seragam tersebut berupa baju kaos lengan panjang dan rompi sebagai tanda pengenal resmi, dengan anggaran yang dialokasikan khusus untuk penyediaan atribut tersebut.
Penyerahan seragam dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M di Terminal Tipe A Entrop, Senin, 15 Desember 2025.
Kesempatan tersebut, Rustan menekankan langkah ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petugas parkir.
Selain itu, upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan keseragaman dalam pelayanan perparkiran di Kota Jayapura.
“Seragam ini tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga untuk meningkatkan profesionalisme petugas dalam melayani masyarakat,” ujar Rustan.
Rustan juga mengajak masyarakat Kota Jayapura untuk tertib dan disiplin dalam membayar retribusi parkir sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Tarif parkir yang diterapkan adalah Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.
Rustan menambahkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan, akan mendukung kelancaran lalu lintas dan pengelolaan parkir yang lebih baik di Kota Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, S.H., M.H menjelaskan penyerahan seragam merupakan tahap awal dari program yang lebih luas.
Seragam diserahkan kepada petugas di dua distrik, yaitu Distrik Jayapura Utara sebanyak 54 orang dan Distrik Jayapura Selatan sebanyak 17 orang.
“Kami memprioritaskan distrik-distrik dengan aktivitas perparkiran tinggi untuk memastikan pelayanan yang optimal,” ujar Justin.
Program ini, lanjut Justin, untuk memberikan atribut yang seragam kepada seluruh petugas juru parkir, sehingga mereka dapat dikenali dengan mudah oleh masyarakat.
Selain itu, dapat mengurangi potensi pelanggaran atau kesalahpahaman dalam pengelolaan parkir sehingga pelayanan perparkiran agar semakin profesional dan efisien.
Serta, dapat meningkatkan rasa percaya diri petugas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, termasuk mendukung visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga.
Justin Sitorus menambahkan pihaknya akan terus memantau efektivitas program ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa tujuan penataan perparkiran tercapai.
“Ini adalah langkah kecil, tetapi penting untuk membangun Kota Jayapura yang lebih tertib dan nyaman,” ujar Justin.
(ldr)







