TIFAPOS.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) dan validasi data sebagai bagian dari implementasi program pendidikan sekolah gratis.
Kegiatan yang berlangsung di Timika dari tanggal 25 s.d 27 Juli 2025 untuk jenjang SMA/SMK/Sederajat diikuti oleh perwakilan sekolah dari tiga kabupaten, yakni Mimika, Puncak, dan Puncak Jaya.
Tujuan utama rakor ini adalah menyamakan persepsi antara dinas dan satuan pendidikan dalam pelaksanaan program pendidikan gratis berbasis data yang valid.
Validasi data peserta didik dilakukan agar dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat disalurkan tepat sasaran, memastikan bantuan benar-benar sampai pada siswa yang membutuhkan dan mendukung upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.
Bidang Pengelolaan Data dan Fasilitas Pendidikan Disdikbud Papua Tengah mencatat sebanyak 205.000 anak belum pernah sekolah, sekitar 700 anak putus sekolah, dan banyak lulusan SD/SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya akibat kendala ekonomi.
Program pendidikan gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintahan daerah untuk menjamin akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh generasi muda Papua Tengah.
Hal itu sekaligus realisasi visi-misi gubernur serta sinergi dengan lembaga seperti BP3OKP untuk pengawasan dan transparansi pengelolaan dana.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Fasilitas Pendidikan Disdikbud Papua Tengah, Yulianus Kuayo, S.H mewakili Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa memastikan penerimaan siswa baru dilakukan gratis (tanpa pungutan apa pun).
Hal ini sebagai bentuk keseriusan untuk memperbaiki dan menjaga kualitas pengelolaan data pendidikan yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program sekolah gratis.
Dia juga mengatakan, peran data validasi dalam pendidikan gratis sangat krusial untuk menjamin akurasi dan kevalidan informasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Data validasi membantu memastikan bahwa bantuan dan program pendidikan gratis tepat sasaran, sehingga dana dan fasilitas memang diterima oleh peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
Peran data validasi dalam pendidikan gratis, yaitu menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pendidikan, sehingga program berjalan sesuai rencana dan menghindari penyimpangan.
Memastikan keakuratan data peserta didik dan satuan pendidikan seperti identitas, jumlah siswa, dan kondisi sekolah, yang menjadi dasar perencanaan dan pengambilan keputusan kebijakan pendidikan.
Fasilitasi alokasi sumber daya yang optimal, termasuk dana, guru, dan sarana prasarana, agar efektif dan efisien sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Membantu pemerintah dan dinas pendidikan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan gratis secara berkala sehingga dapat melakukan perbaikan jika ditemukan masalah data atau pelaksanaan.
Dukungan pemberian akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memastikan data peserta didik yang kurang mampu atau berisiko keluar sekolah dapat teridentifikasi dengan baik dan mendapatkan bantuan yang layak.
Validasi data melibatkan verifikasi ulang identitas, jumlah, dan status peserta didik serta data administrasi sekolah melalui aplikasi khusus atau sistem informasi pendidikan, yang dilakukan secara berkala oleh dinas atau satuan pendidikan.
“Validasi data merupakan fondasi penting agar program pendidikan gratis berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi seluruh siswa, terutama mereka yang berisiko tertinggal karena kendala ekonomi atau geografis,” ujar Kuayo melalui rekaman audio dari Humas Setda Provinsi Papua Tengah.
Dia juga mengatakan peran pemerintah dalam penguatan data pendidikan sangat penting sebagai fondasi untuk kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.
Pemerintah memegang peran utama dalam membangun dan mengelola sistem data pendidikan yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan, seperti penguatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi dasar perencanaan hingga evaluasi kebijakan pendidikan.
Mendorong tata kelola data yang kuat dan literasi data di semua tingkatan, sehingga data tidak hanya dikumpulkan tetapi juga dipahami dan digunakan untuk mengambil keputusan berbasis bukti yang berdampak nyata pada peserta didik.
Mengintegrasikan data lintas sektor melalui inisiatif nasional seperti Satu Data Indonesia, yang menyatukan berbagai sumber data untuk mendukung kebijakan berbasis bukti dan menghindari kesalahan sasaran intervensi.
Mendorong perencanaan berbasis data (PBD) dalam penganggaran dan pengelolaan pendidikan, di mana data digunakan untuk merancang alokasi anggaran yang lebih efektif, akuntabel, dan konkret, termasuk melalui laporan Rapor Pendidikan yang dipakai pemerintah daerah dan pusat.
Memonitoring, evaluasi, dan koordinasi antar lembaga terkait untuk memastikan data pendidikan akurat dan ter-update, guna mendukung pengambilan keputusan dan pengalokasian sumber daya yang tepat.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pengelolaan data, pelatihan guru, dan pengawasan pendidikan untuk memperbaiki mutu layanan pendidikan berdasarkan data yang valid.
Selain itu, pemerintah menjamin bahwa data pendidikan menjadi fondasi strategis dalam menyusun kebijakan, mendistribusikan bantuan pendidikan, serta meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Papua Tengah.
“Keberadaan data yang valid dan dikelola dengan baik memungkinkan pemerintah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan pendidikan, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan secara nasional dan daerah,” ujar Kuayo.
(lrh)






