Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd.,M.M.Pd menerima penghargaan dari Ombusdman RI. (TIFAPOS/Istimewa)
TIFAPOS.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Papua, menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Papua.
Penghargaan tersebut diberikan, karena berhasil menunjukkan kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Penilaian dilakukan berdasarkan empat dimensi, yakni Input, Proses, Output, dan Pengaduan.
Dari empat dimensi itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura mendapat nilai 17.18 untuk Input, 30.00 Proses, 21.33 Output, dan 18.88 Pengaduan atau total nilai 87.39.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Abdul Majid, S.Pd.,M.M.Pd mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada instansi yang mencapai nilai tinggi dalam kualitas pelayanan.

Ia juga mengatakan, instansi yang mencerminkan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui beberapa langkah strategis, seperti inovasi pendidikan, pemerataan layanan, pengelolaan dana, dan komunikasi organisasi.
Dijelaskan Abdul Majid, inovasi pendidikan dengan mendorong kepala sekolah untuk melakukan inovasi dalam metode pengajaran agar menarik lebih banyak siswa dan meningkatkan mutu pendidikan di semua jenjang.
Pemerataan layanan, yakni memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh distrik, sehingga tidak ada penumpukan siswa di sekolah-sekolah tertentu.
Sementara, pengelolaan dana, dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara efektif untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

Kemudian, komunikasi organisasi, yaitu membangun iklim komunikasi yang baik dalam organisasi untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan, yang berdampak positif pada pelayanan publik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terutama internal dinas pendidikan yang sudah bekerja keras dan berkomitmen dalam pelayanan,” ujar Majid di Jayapura, Jumat (13/12/2024).
Kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Papua, juga menyerahkan penghargaan kepada instansi lain di lingkungan Pemerintahan Kota Jayapura.
Seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh nilai 87.08, Puskesmas Jayapura Utara dengan nilai 84.92.
Kemudian, Dinas Sosial 85.65, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 96.39, Puskesmas Abepura 87.41, Dinas Kesehatan 91.57.
Secara keseluruhan, total kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik instansi di lingkungan Pemkot Jayapura adalah 88.63 atau kategori A, zona hijau, dan opini kualitas tertinggi.






