Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari bersama kolega saat launching penerapan BLUD di puskesmas. (TIFAPOS/Ramah)
TIFAPOS.id – Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Papua, melaunching penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bagi enam puskesmas di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/12/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, tujuan penerapan tata kelola BLUD agar untuk puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) memiliki daya saing.
Ia juga mengatakan, mendorong pengelolaan puskesmas secara profesional, transparan, dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ puskesmas.
Selain itu, mendorong agar organ puskesmas dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi dengan nilai moral yang tinggi.
Sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas pertanggungjawaban sosial puskesmas terhadap pemangku kepentingan.

Serta meningkatkan kontribusi puskesmas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
“Tata kelola BLUD puskesmas ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Semua UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) harapannya BLUD semua,” ujar dr. Antari.
“Kalau belum BLUD, keuangan masih di bawah dinas kesehatan tapi kalau sudah BLUD maka puskesmas diberikan kewenangan mengelola keuangan secara mandiri,” jelasnya.
Staf Ahli Wali Kota Jayapura, Sem Stenly Merauje mewakili Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, enam puskesmas yang menerapkan BLUD adalah Puskesmas Waena.
Ia juga mengatakan, Puskesmas Kotaraja, Puskesmas Twano, Puskesmas Hamadi, Puskesmas Jayapura Utara, dan Puskemas Abepura.
“Saya minya Dinas Kesehatan, BPKAD, Bappeda, dan Inspektorat agar terus mendampingi puskesmas dalam penerapan BLUD, yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Merauje.






