Dinas Kesehatan Kota Jayapura, melaunching penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bagi enam puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, dr. Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, tujuan penerapan tata kelola BLUD, agar puskesmas atau pusat kesehatan masyarakat, memiliki daya saing.
Ia juga mengatakan, mendorong pengelolaan puskesmas secara profesional, transparan, dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ puskesmas.
Selain itu, mendorong agar organ puskesmas, dalam membuat keputusan, dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi, dengan nilai moral yang tinggi.
Hal itu, sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas pertanggungjawaban sosial puskesmas, terhadap pemangku kepentingan.





