Beranda / Opini / Dinamika baru hukum internasional: Analisis adopsi pakta masa depan PBB, perjanjian pandemi WHO, dan konvensi AI Dewan Eropa

Dinamika baru hukum internasional: Analisis adopsi pakta masa depan PBB, perjanjian pandemi WHO, dan konvensi AI Dewan Eropa

Auditorium Majelis Umum PBB di New York, di mana perwakilan negara berkumpul. Di latar belakang terlihat layar besar dengan logo PBB dan teks “Summit of the Future/Pact for the Future”. (TIFAPOS/Flickr)

 

Oleh: Tsabitah Ichsanul Luthfiyyah

 

PERKEMBANGAN hukum internasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukan perubahan signifikan melalui lahirnya berbagai perjanjian baru yang menjawab tantangan global modern.

Artikel ini membahas tiga instrumen hukum internasional yang baru diadopsi, yaitu Pakta Masa Depan (Pact for the Future) oleh PBB, Perjanjian Pandemi WHO, dan Konvensi Kerangka Kecerdasan Buatan Dewan Eropa.

Artikel ini bertujuan memberikan gambaran komprehensif bagaimana negara-negara memanfaatkan instrumen perjanjian internasional untuk memperkuat kerja sama global dalam isu multilateral seperti kesehatan, digitalisasi, keamanan, dan hak asasi manusia.

Dalam era globalisasi yang semakin kompleks, hukum internasional berkembang cepat untuk menjawab tantangan baru yang tak dapat diselesaikan oleh negara secara individual.

Fenomena seperti pandemic global, kecerdasan buatan, dan isu tata kelola global menuntut hadirnya instrumen hukum internasional yang relevan, inklusif, dan dapat diterapkan secara universal.

Tahun 2024-2025 menjadi periode penting karena munculnya sejumlah perjanjian internasional baru yang diadopsi melalui organisasi internasional besar seperti PBB, WHO, dan Dewan Eropa.

Artikel ini membahas tiga perjanjian yang memiliki dampak signifikan, yaitu Pakta Masa Depan PBB yang menggarisbawahi pembaruan multilateralisme, Perjanjian Pandemi WHO yang merespons kelemahan global selama pandemic COVID-19, dan Konvensi AI Dewan Eropa sebagai instrumen hukum internasional pertama yang mengatur kecerdasan buatan.

Pakta Masa Depan PBB (Pact for the Future)

Pakta Masa Depan diadopsi secara consensus oleh negara-negara anggota PBB pada 22 September 2024 dalam summit of the Future di New York.

Perjanjian ini memuat 56 komitmen yang mencangkup isu keamanan internasional, tata kelola global, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim, hak asasi manusia, hingga peran generasi mendatang.

Dokumen ini dilengkapi dua lampiran penting yakni Global Digital Compact dan Declaration on Future Generations.

Menurut laporan Nichols, proses penyusunan dilakukan selama Sembilan bulan dan sempat menghadapi perdebatan, termasuk usulan Rusia yang ingin memasukkan klausul non-intervensi, namun akhirnya tidak disepakati.

Pakta ini menegaskan upaya dunia mengembalikan multilateralism ke arah inklusif dan responsif terhadap tantangan modern.

Perjanjian Pandemi WHO (Pandemic Agreement)

Disahkan pada 20 Mei 2025 di Jenewa, Perjanjian Pandemi WHO menjadi instrumenn hukum internasional pertama yang secara khusus bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dan respon global terhadap pandemi.

Dokumen ini mengatur akses yang setara terhadap vaksin, obat dan alat diagnostic, serta memperkuat koordinasi antar negara anggota dalam kondisi darurat kesehatan global.

Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebutkan sebagai “kemenangan bagi kesehatan publik dan multilateralisme”, sebagaimana dilaporkan WHO.

Perjanjian ini lahir sebagai refleksi kelemahan global yang terlihat selama pandemic COVID-19, sekaligus komitmen negara untuk meningkatkan solidaritas kesehatan internasional.

Konvensi Kerangka Kecerdasan Buatan (AI) Dewan Eropa

Konvensi ini dibuka untuk penandatanganan pada 5 September 2024 di Vilnius, Lithuania. Perjanjian tersebut menjadi kerangka hukum internasional pertama yang secara khusus mengatur penggunaan kecerdasan buatan agar selaras dengan hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum.

Beberapa negara yang menandatangani tahap awal termasuk Andorra, Islandia, Amerika Serikat, Norwegia, Israel, serta Uni Eropa.

Konvensi ini menetapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan sistem AI, serta membuka ruang bagi penyusunan standar global yang lebih seragam.

Kesimpulan

Kemunculan tiga perjanjian internasional baru ini menunjukkan bahwa hukum internasional terus berkembang untuk merespons dinamika global yang semakin kompleks.

Pakta Masa Depan memperkuat komitmen multilateralisme PBB, Perjanjian Pandemi WHO memperbaiki sistem dengan perspektif etika dan HAM.

Ketiga instrumen ini menggambarkan bagaimana komunitas internasional terus memperluas cakupan hukum internasional pada isu-isu non-tradisional yang sangat relevan dengan kehidupan global masa kini.

 

 

(Penulis adalah mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Cenderawasih Jayapura)

(ldr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *