Ilustrasi. (TIFAPOS/Ist)
Oleh : Maryani
TIFAPOS.id Kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam kerangka Belt and Road Initiative (BRI) telah memperkuat kehadiran diaspora Tionghoa sebagai mitra lokal strategis.
Kedekatan budaya, bahasa, dan jejaring ekonomi membuat kelompok ini dipandang sebagai jembatan dalam memfasilitasi proyek-proyek infrastruktur dan investasi Tiongkok.
Misalnya, dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, keterlibatan pengusaha Tionghoa Indonesia sangat menonjol baik dari sisi permodalan maupun pengelolaan.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Studi oleh Nugroho (2021) menunjukkan bahwa komunitas Tionghoa Indonesia memiliki relasi historis dan ekonomis yang panjang dengan Tiongkok, yang menjadikan mereka pilihan alami dalam menjembatani proyek-proyek BRI.
Selain itu, menurut laporan Pusat Studi Tiongkok (2023), keberadaan jaringan diaspora dalam memediasi investasi lintas negara mempercepat proses adaptasi dan memperkecil hambatan komunikasi
antara investor dan pemangku kepentingan lokal.
Kemitraan Strategis atau Oligarki Terselubung?
Namun, dominasi diaspora Tionghoa dalam proyek BRI juga mengundang sorotan. Beberapa kritik menyebut bahwa distribusi manfaat dari proyek-proyek tersebut cenderung berpihak pada kelompok ekonomi atas.
Studi yang dilakukan oleh Andayani & Susanto (2022) menyoroti bahwa keterlibatan diaspora kerap kali memperkuat struktur oligarki ekonomi, terutama ketika kerja sama dengan negara asing tidak disertai dengan regulasi yang adil dan inklusif.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kerja sama BRI hanya memperkaya segelintir elit dan memperlebar kesenjangan sosial.
Keterlibatan diaspora dalam posisi dominan juga sering kali menimbulkan persepsi eksklusivitas, yang berisiko menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat multikultural seperti Indonesia.
Mengupayakan Keseimbangan Kepentingan Nasional
Penting bagi pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali struktur keterlibatan lokal dalam proyek BRI, agar tidak hanya menguntungkan satu kelompok tertentu.
Kebijakan afirmatif yang mendorong partisipasi UMKM, masyarakat adat, dan pelaku usaha dari berbagai latar belakang menjadi krusial untuk memastikan bahwa kerja sama BRI benar-benar inklusif.
UNCTAD (2023) menyarankan bahwa negara-negara berkembang yang terlibat dalam proyek BRI harus memperkuat peran lembaga pengawasan dan meningkatkan transparansi untuk mencegah akumulasi kekuasaan ekonomi oleh satu kelompok.
Dalam konteks ini, diaspora Tionghoa tetap dapat menjadi mitra strategis, tetapi dalam kerangka kebijakan yang menjamin keterlibatan yang lebih luas dari seluruh elemen bangsa.
Kesimpulan
Keterlibatan diaspora Tionghoa dalam kerja sama BRI memang membawa manfaat ekonomi dan efisiensi komunikasi.
Namun, tanpa pengawasan dan kebijakan distribusi yang adil, peran mereka bisa berubah dari jembatan menjadi simbol kepentingan eksklusif.
Negara perlu hadir dalam menjembatani semua aktor agar kerja sama global tidak hanya memperkuat hubungan diplomatik, tetapi juga memperkecil jurang ketimpangan sosial di dalam negeri.
(Penulis adalah mahasiswa Jurusan Hubungan International Universitas Cenderawasih Jayapura)






