Home / Ragam Berita / Dewan hakim MTQ XXX Mimika resmi dilantik

Dewan hakim MTQ XXX Mimika resmi dilantik

Ketum LPTQ Papua Setyo Wahyudi melantik Dewan Hakik MTQ Mimika 2024. (TIFAPOS/Istimewa)

TIFAPOS.id – Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi se-Tanah Papua mengikuti orientasi pasca dilantik Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Papua, H.M.B. Setyo Wahyudi.

Dewan hakim yang dilantik di Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (23/6/2024), yakni Pengawas Eksternal H. Muhammad Darwis, Pengawas Internal H. Syamsuddin, Koordinator Dewan Hakim, H. Jalaludin Tiflen.

Lalu, H. Sofwan Aljauhari sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Bidang Tilawah, Dewan Hakim Tilawah dan Tartil, Dr. Muhammad Wahib sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Dewan Hakim Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ).

Ketum LPTQ Papua Setyo Wahyudi melantik Dewan Hakik MTQ Mimika 2024. (TIFAPOS/Istimewa)

Ada juga Dr. Arif Rofiki sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Musabaqah Fahmil Qur’an (MFQ), Dr. H. Syaiful Muhyidin sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Dewan Hakim Musabawah Syarhil Qur’an (MSQ), H. Hamzah, sebagai Ketua Majelis merangkap Anggota Dewan Hakim Musabaqah Khattil Qur’an (MKQ).

Selain itu, Dr. Hasrudin Dute sebagai Ketua Majelis merangkap anggota Musabaqah Menulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ). Masing-masing Ketua Majelis tersebut memiliki anggota Dewan Hakim beserta Sekretaris dan Panitera yang seluruhnya sama-sama dilantik.

Setelah dilantik, dewan hakim mengikuti pelatihan yang menghadirkan Dr. Hj. Umi Khusnul Khotimah sekaligus pelatih tilawah dan tahfidz Al-Qur’an. Umi Khusnul kerap menjadi dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) juga Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadist (STQH) tingkat nasional.

“Hendaknya melakukan penilaian sesuai ilmu masing-masing, dengan semangat profesionalitas, disiplin dan jujur dalam melaksanakan tugas,” ujar Wahyudi.

Ketum LPTQ Papua Setyo Wahyudi melantik Dewan Hakik MTQ Mimika 2024. (TIFAPOS/Istimewa)

MTQ ke-30 Mimika merupakan transisi karena peserta (kafilah) dan wilayah berada pada wilayah DOB (Daerah Otonomi Baru), yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, dan Papua.

Kegiatan keagamaan itu menggunakan teknik penilaian perhakiman berbasis IT yang memadukan aplikasi munas.id gagasan LPTQ Kabupaten Mimika, dan Aplikasi e-MTQ yang dimiliki oleh LPTQ Nasional.

Teknik itu diyakini memudahkan dewan hakim untuk mengontrol hasil penilaian dari masing-masing peserta MTQ XXX Mimika, yang jumlahnya 1.000 orang dari 28 kabupaten/kota di empat provinsi di Tanah Papua.

“LPTQ Provinsi Papua telah berusaha membuat program terobosan diantaranya adalah pemberdayaan calon peserta yang berasal dari OAP (Orang Asli Papua),” ujar Wahyudi.

“Kami telah melaksanakan bimtek atau pembinaan dengan peserta khusus OAP untuk wilayah terdekat dari Jayapura”, ujar Wahyudi yang juga menjabat Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

Tag: