Penceramah oleh Prof. Dr. A.G., K.H., Muh. Faried Wajedi, LC., MA mengisi seminar pengelolaan zakat infaq dan sedekah. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Fokus seminar pada strategi pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
• Penekanan pada zakat sebagai modal sosial efektif untuk pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
• Perkuat sinergi antara lembaga amil zakat, pemerintah, dan komunitas masyarakat guna optimalisasi potensi zakat di Kota Jayapura.
PEMERINTAH Kota Jayapura melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar kegiatan seminar bertajuk “Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah” dengan subtema “Dari Zakat ke Kesejahteraan, Membangun Masa Depan Umat” sebagai upaya memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun masa depan yang lebih baik bagi umat.
Acara ini diadakan di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, Senin, 13 Oktober 2025 bekerja sama dengan BAZNAS Kota Jayapura, dengan narasumber utama pimpinan pondok pesantren DDI Mangkosa-Sulsel, Prof. Dr. A.G., K.H., Muh. Faried Wajedi, LC., MA.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, tokoh agama, pengelola zakat, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jayapura (muslim) pimpinan OPD serta Kakankemenag Kota Jayapura, Hj. Ani Matdoan, S.Ag., M.M.
Dalam seminar ini, sejumlah narasumber ahli di bidang pengelolaan zakat dan keuangan sosial berbagi wawasan dan strategi dalam mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pemanfaatan zakat, infaq, dan sedekah secara lebih efektif dan transparan.
Mereka menekankan pentingnya tata kelola yang profesional dan akuntabel agar dana zakat dapat tepat sasaran dan memberikan dampak nyata pada penerima manfaat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Salah satu pembicara utama menyampaikan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan modal sosial yang sangat potensial untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.
“Pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis data, pengelola zakat bisa menjangkau lebih banyak mustahik (penerima zakat) dan membantu membangun kapasitas ekonomi mereka agar mandiri,” ujar Prof. Dr. A.G., K.H., Muh. Faried Wajedi, LC., MA.
Pembahasan menarik lainnya adalah agar zakat, infaq, dan sedekah dapat diintegrasikan dalam program pembangunan berkelanjutan dan kewirausahaan sosial.
Para peserta diajak untuk melihat zakat sebagai sumber dana yang tidak hanya untuk bantuan konsumtif tetapi juga sebagai modal usaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.
Selain itu, seminar juga menyoroti peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat, termasuk penggunaan aplikasi dan platform online yang memudahkan pembayaran serta pelaporan.
Digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat dan mempercepat distribusi bantuan secara transparan.
Ajang seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga amil zakat, pemerintah, dan organisasi masyarakat dalam rangka optimalisasi potensi zakat yang ada di Papua khususnya Kota Jayapura dan Indonesia pada umumnya.
Sehingga koordinasi yang baik, diharapkan program-program zakat dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan umat yang berkelanjutan.
“Seminar ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang baik bukan hanya sekedar mematuhi kewajiban ritual keagamaan, tetapi juga bagian penting dari pembangunan sosial dan ekonomi umat,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M.
“Melalui program yang terencana dan implementasi yang tepat, zakat dapat menjadi kekuatan nyata dalam membangun masa depan yang sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” sambungnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura mengelola sebanyak 110 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura.
Dari jumlah tersebut, 108 unit adalah masjid dan dua unit berasal dari instansi perkantoran yang menjadi mitra pengumpul zakat dari para muzakki di wilayah Kota Jayapura.
Baznas Kota Jayapura menargetkan penerimaan zakat mal sebesar Rp500 juta selama tahun 1447 H. Pada tahun sebelumnya, Baznas mengelola sekitar Rp307 juta dari zakat mal.
Untuk zakat fitrah, Baznas menyesuaikan besaran zakat sesuai kebutuhan yaitu Rp47.500 per orang yang setara dengan 2,5 kilogram beras, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp45.000 per orang.
“Kehadiran 110 UPZ di Kota Jayapura, masyarakat dapat dengan mudah menunaikan kewajiban zakat di tempat tinggal masing-masing, mendukung distribusi zakat yang tepat sasaran dan memberdayakan mustahik,” ujar Ketua Baznas Kota Jayapura, Drs. Alwi Tianlean, M.M.
(ldr)






