Beranda / Ragam Berita / Cemburu, wanita bakar pacar di kamar hotel

Cemburu, wanita bakar pacar di kamar hotel

Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi. (TIFAPOS/Istimewa)

 

Ringkasan Berita

• Pelaku berinisial YA (32) membakar pacarnya, YM (34), di kamar hotel di Distrik Abepura, Jayapura, pada Minggu, 8 Maret 2026.

• Korban mengalami luka bakar serius sekitar 50% di beberapa bagian tubuh, kini dirawat intensif di RS Bhayangkara Jayapura.

• Kendalikan emosi, selesaikan masalah dengan kepala dingin, hindari kekerasan yang berujung pidana.

 

SEORANG wanita berinisial YA (32) nekat membakar pacarnya sendiri berinisial YM (34) di salah satu kamar hotel di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu, 8 Maret 2026.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi menjelaskan, kasus bermula saat korban yang baru kembali dari tempat tugasnya di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, tidak langsung pulang menemui pelaku yang merupakan kekasihnya.

Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarga dan rekan-rekan korban.

Ia juga mengatakan, pencarian pelaku berakhir ketika YA menemukan YM berada di salah satu kamar hotel di wilayah Abepura. Di lokasi itulah keduanya terlibat cekcok.

Pertengkaran yang dipicu rasa cemburu dan emosi pelaku tersebut kemudian berujung pada aksi pembakaran terhadap korban.

“Pelaku menemukan korban di salah satu hotel di wilayah Abepura, kemudian terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” ujar Kapolsek berdasarkan rilis Humas Polresta Jayapura Kota, Selasa, 10 Maret 2026.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar mencapai sekitar 50% di beberapa bagian tubuh. Hingga kini, YM masih dirawat secara intensif oleh tim medis di RS Bhayangkara Jayapura guna mendapatkan penanganan lanjutan.

Mendapat laporan, anggota Polsek Abepura segera mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan rangkaian tindakan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Abepura.

“Pelaku berinisial YA telah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi saat menghadapi persoalan agar tidak terjebak dalam tindakan kekerasan yang berujung pidana.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Tindakan emosional seperti ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat ini penyidik Polsek Abepura masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.

(ldr/subhan)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *