Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si bersama kolega foto bersama usai launching aplikasi Smart Asset. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• BPKAD Kota Jayapura meluncurkan aplikasi inovatif bernama Smart Asset.
• Aplikasi dirancang untuk mempercepat digitalisasi daerah dan mentransformasi tata kelola aset daerah.
• Pemantauan real-time terhadap status tanah seperti yang bersertifikat, belum bersertifikat, atau bermasalah.
BADAN Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua, meluncurkan aplikasi inovatif bernama Smart Asset di aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu, 3 Desember 2025.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menandai terobosan baru dalam pendataan aset barang milik daerah.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si, mengatakan aplikasi Smart Asset merupakan hasil inovasi pribadinya setelah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XXX Papua pada tahun 2025.
Selain itu, aplikasi ini dirancang untuk mempercepat digitalisasi daerah dan mentransformasi tata kelola aset daerah melalui integrasi Internet of Things (IoT) dan Geographic Information System (GIS).
“Aplikasi Smart Asset kami fokus pada pendataan kendaraan, peralatan dan mesin, tanah, bangunan, serta aset tanah lainnya,” ujar Wanggai.
Ia menjelaskan, aplikasi ini memungkinkan rekonsiliasi data aset secara online dengan tenaga yang ada, sehingga proses yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam atau bahkan menit.
Salah satu fitur unggulan adalah kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat penerbitan sertifikat tanah.
“Kami akan membuat surat untuk tahun 2026 yang terintegrasi, sehingga penerbitan sertifikat dapat dilakukan lebih efisien,” tambahnya.
Aplikasi ini juga memungkinkan pemantauan real-time terhadap status tanah, seperti yang bersertifikat, belum bersertifikat, atau bermasalah, sehingga sengketa tanah dapat dideteksi dan diselesaikan tanpa perlu turun ke lapangan.
Dalam jangka panjang, aplikasi ini mendukung perencanaan pembangunan di lokasi tanah yang dapat dilihat langsung melalui platform digital.
Jangka pendeknya, difokuskan pada pendataan tanah dan bangunan, sementara jangka menengah menyasar kendaraan, sehingga meminimalkan risiko sengketa dan pendudukan ilegal, serta meningkatkan inventarisasi dan monitoring aset.
Selain itu, BPKAD Kota Jayapura membuka kesempatan bagi kabupaten lain di Papua untuk belajar dan mengadopsi aplikasi ini.
“Pemerintah Kota Jayapura siap berbagi pengetahuan agar digitalisasi aset dapat tersebar luas di wilayah Papua,” ujar Wanggai.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H., M.H, mengatakan peluncuran Smart Asset merupakan bukti komitmen Kota Jayapura menuju status sebagai kota cerdas atau smart city.
“Melalui integrasi IoT dan GIS, setiap aset tanah dan bangunan kini terpetakan dengan akurat, memperkuat pengamanan dan transparansi,” ujar wali kota.
Ia menekankan, sistem ini harus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjadi penanda pemerintah yang bersih serta baik.
Peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah, mengurangi birokrasi, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Jayapura.
(ldr)








