Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si dan Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura, Wastu Anggoro Wijonarko pada kegiatan Bimtek Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah. (TIFAPOS/Istimewa)
Ringkasan Berita
• Percepat penerapan pembayaran non-tunai sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
• Bimtek hasil koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak 2023.
• Mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, dan mendorong keuangan daerah yang akuntabel.
BADAN Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura bekerja sama dengan Bank Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPKAD Kota Jayapura, Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu, 29 Oktober 2025, bertujuan mempercepat penerapan sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, S.E., M.Si mengatakan, Bimtek ini merupakan hasil dari koordinasi panjang antara Pemkot Jayapura dan Bank Papua sejak 2023.
“Dengan sistem ini, kami berharap dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, dan mendorong akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Wanggai.
Wanggai menambahkan, meskipun proses implementasi sempat tertunda karena perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI, namun berkat optimisme sehingga sistem ini dapat berjalan optimal.
Selain itu, Kota Jayapura menjadi pemerintah daerah kedua di Papua setelah pemerintah provinsi yang menerapkan sistem ini.
“Tahap awal implementasi difokuskan pada tiga OPD, yaitu BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum sebagai pilot project dengan target optimalisasi pembayaran melalui KKI dalam dua bulan terakhir tahun anggaran,” ujar Wanggai.
Pimpinan Bank Papua Kantor Cabang Utama Jayapura, Wastu Anggoro Wijonarko mengapresiasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah daerah di tanah Papua.
“Mekanisme KKI memungkinkan Bank Papua menyediakan fasilitas pinjaman yang terintegrasi melalui internet banking dengan pencatatan digital yang transparan,” ujar Wastu.
Wastu menambahkan, pembayaran ini difokuskan pada biaya operasional dan perjalanan dinas, dengan batas optimalisasi hingga 40% dari alokasi uang persediaan (UP).
Bank Papua juga melengkapi KKI dengan QRIS, kartu fisik, dan e-katalog, dengan batas transaksi kartu hingga Rp 200 juta, sedangkan QRIS maksimal mencapai Rp10 juta. Bila transaksi melebihi Rp 200 juta, pengguna anggaran harus mengajukan peningkatan limit dengan persetujuan Kepala BPKAD sesuai regulasi yang berlaku.
“Implementasi KKI diawali di Provinsi Papua dan Kota Jayapura, dan rencana akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Papua,” ujar Wastu.
Kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura mendapat apresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut, sebagai bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami bangga menjadi mitra strategis Pemda Kota Jayapura dalam mendukung transformasi keuangan daerah menuju digitalisasi penuh. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern yang efektif, efisien, dan transparan,” ujar Wastu.
(ldr)







