Perahu nelayan berlabuh di dermaga Pasar Perikanan Hamadi. (TIFAPOS/Sujarwo)
TIFAPOS.id – Matahari baru saja terbit ketika Melkianus dan dua rekannya menambatkan perahu mereka di Dermaga Pelabuhan Perikanan Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Jumat (22/11/2022). Perahu itu terlihat penuh dengan hasil tangkapan.
Saban pagi, selepas mencari dari lautan, Melki dan rekannya sesama nelayan selalu membawa hasil tangkapan mereka ke Pelabuhan Perikanan Hamadi untuk dijual ke para pedagang yang sudah menunggu.
Ada belasan ember berisi ikan dan cumi-cumi mereka angkat dari perahu, lalu dipilah dan ditimbang oleh para pedagang yang akan membeli. Hasil tangkapan mereka itu terjual hingga Rp 3,6 juta.
Setelahnya, mereka kembali ke perahu untuk merapikan peralatan. Terlihat senyum membuncah pada wajah Melki dan dua rekannya. Tergambar kebahagiaan, rasa lelah mereka akhirnya terbayarkan. Apalagi ia mengaku hasil tangkapan yang didapat tak selalu berjumlah banyak, dan adakalanya hasil yang mereka dapat hanya Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu dibagi dengan rekan-rekannya.
“Lumayan hasil hari ini, walaupun sedikit susah mencari ikan ketika bulan-bulan akhir tahun begini. Untungnya masih ada yang bisa dibawa pulang,” ujar Melki.
Sehabis beres-beres dan memastikan ikatan perahu, Melki dan dua rekannya menghitung lagi uang hasil tangkapan mereka. Hasil itu mereka bagi bertiga sebelum meninggalkan dermaga.
Melki dan dua rekannya itu tinggal tak jauh dari Pasar. Mereka tinggal di rumah berlabuh (istilah rumah panggung) di kampung nelayan pesisir Hamadi. Pria paruh baya itu sudah 21 tahun bekerja sebagai nelayan di Kota Jayapura. Dari pekerjaannya itu ia menghidupi istri dan dua anaknya.
Melki bercerita penghasilan yang ia dapat sekarang ini masih cukup untuk membiayai kebutuhan keluarganya. Namun ia mengaku penghasilan itu tak sebanding dengan beberapa tahun yang lalu. Belum lagi untuk biaya sekolah anaknya dan juga membeli BBM motor perahu yang ia gunakan untuk mencari.
“Yah mau bagaimana lagi, (mata) pencarian kita juga hanya dari sini (cari ikan). Apalagi kita mencari di laut itu juga tidak selalu tiap hari, karena tergantung cuaca juga dan gelombang,” ujar Melki.
Beberapa bulan yang lalu, salah satu rekannya meninggal dunia. Keluarga rekannya itu, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaaan. Tapi Melki tak tahu berapa santunan yang didapat keluarga rekannya itu. Setahunya, jumlahnya jutaan rupiah.
Dari situ lah ia tahu manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja awalnya dia bingung bagaimana caranya untuk mendaftarkan diri pada program itu.
Gayung bersambut, program kerjasama Pemerintah Kota Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura kemudian sampai kepada para nelayan, termasuk di kampung nelayan tempat Melki tinggal. Lewat program pemerintah itu, Melki dan beberapa rekan nelayan lainnya didaftarkan pada program perlindungan jaminan sosial itu.
“Waktu itu kalau tidak salah tahun 2020. Dengan adanya jaminan itu kita merasa terlindungi, yah buat jaga-jaga kalau ada apa-apa dengan kita,” katanya.
Dibiayai Pemerintah
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang didapat oleh Melki dan para nelayan di Kota Jayapura itu, merupakan program kerja sama pemerintah Kota Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, yang sudah dijalankan sejak tahun 2019 silam melalui Dinas Perikanan.
“Untuk nelayan di Kota Jayapura sendiri sudah mendapatkan perlindungan BPJS ketenagakerjaan itu sejak tahun 2019 sampai sekarang,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi kepada TIFAPOS, Jumat (22/11/2024).
Program perlindungan jaminan sosial bagi pada nelayan itu dibiayai langsung oleh Pemerintah Kota Jayapura menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk sistemnya itu, nelayan kita memang tidak membayar. Jadi, semua alokasi pembiayaan itu murni dibiayai oleh APBD kota, sehingga nelayan hanya mendapatkan kartu dari BPJS Ketenagakerjaan yang setiap tahunnya diterbitkan,” ujar Sibi.
Namun, diakui oleh Sibi, program perlindungan jaminan sosial tersebut baru menyasar kurang lebih 160 nelayan yang tersebar di bumi Port Numbay (Kota Jayapura), karena alokasi anggaran yang terbatas.
“Nelayan yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan itu tidak semua, kurang lebih baru 6 persen atau sekitar 160 orang. Karena memang program itu, bukan hanya untuk nelayan saja tapi juga untuk sektor informal lainnya, dan sumber pembiayaan itu dari APBD kota. Dengan alokasi yang kecil, sehingga jumlah penerimanya masih terbatas,” ujar Sibi.
Ia tengah mengupayakan agar ke depannya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan itu, bisa melindungi semua nelayan yang ada di Kota Jayapura.

Data yang mereka himpun, kurang lebih ada 2.300 nelayan di Kota Jayapura yang tersebar di beberapa kampung di lima distrik, yakni Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Muara Tami, dan Heram.
“Setiap tahun data-datanya kita update, karena setiap tahun kita lakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kita usulkan untuk memasukkan lagi nelayan-nelayan yang lain sebagai penerima kartu,” ujar Sibi.
Ia bersyukur karena nelayan yang sudah tercover dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan merasa aman ketika melaut, karena ada proteksi dari Pemerintah.
“Sampai saat ini, Puji Tuhan nelayan-nelayan kita masih aman dalam aktivitas mereka. Kita berharap tidak ada yang terkena musibah. Sampai saat ini, belum ada klaim dari program BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan ini,” katanya.
Iuran Kecil
Program perlindungan jaminan sosial terhadap pekerja rentan sektor informal termasuk nelayan di Kota Jayapura sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.
Hingga November Tahun 2024 ini, melalui program tersebut terdata sebanyak 8.624 pekerja rentan di Kota Jayapura telah terlindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, Haryanjas Pasang Kamase mengatakan, program yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jayapura itu perlahan sudah menyasar semua lapisan masyarakat.
“Sudah menyasar semua lapisan masyarakat dan jenis mata pencaharian mereka. Jadi, yang diprioritaskan itu yang pertama adalah masyarakat Port Numbay,” ujar Kamase.
Perlindungan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Jayapura bersumber dari APBD itu, hanya dikenakan iuran per bulan yang relatif kecil atau hanya Rp 16.800 per bulan.
“Itu masuk dalam program tangan kasih Pemerintah Kota Jayapura untuk perlindungan pekerja harian lepas atau rentan. Termasuk nelayan, petani, mama Papua, tukang ojek, sopir, dan pekerjaan lepas lainnya. Iuran mereka sebenarnya terbilang kecil Rp 16.800 per bulan,” ujar Kamase.
Bentuk kerjasama Pemkot Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui jaminan sosial.
“Kalau target sampai kapan bisa menyasar semua lapisan masyarakat sih tidak ada. Tapi pada prinsipnya optimalisasi kita adalah memastikan semua pekerja harus terlindungi secara keseluruhan, itu harapan kita secara keseluruhan. Kalau di Provinsi Papua itu, untuk yang paling tinggi perlindungannya ada di Kota Jayapura sudah 83 persen,” ujar Kamase.






