Peninjauan produk pangan kesiapan Natal dan Tahun Baru di area pusat perbelanjaan, saat petugas BBPOM di Jayapura dan manajemen retail berdiskusi mengenai produk pangan. (TIFAPOS/La Ramah)
Ringkasan Berita
• Produk harus memenuhi standar keamanan, seperti tidak kedaluwarsa, kondisi baik, memiliki izin edar sah, dan label lengkap.
• Ditemukan pelanggaran berupa produk pangan olahan yang sudah kedaluwarsa tapi masih dicampur dengan produk yang belum kedaluwarsa, serta produk pangan dicampur dengan produk nonpangan di gudang.
• BBPOM mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keamanan pangan dengan aktif melaporkan produk tidak layak edar guna mempercepat tindakan pencegahan.
BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura, Kota Jayapura, Papua, melaksanakan kegiatan inspeksi pengawasan pangan olahan sebagai persiapan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kegiatan ini merupakan tahap ketiga dari rangkaian pengawasan yang bertujuan memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang dijual di pasaran, terutama di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat saat liburan akhir tahun.
Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Herianto Baan, S.Si., Apt, mengatakan inspeksi kali ini fokus pada pemeriksaan produk pangan olahan di berbagai titik penjualan, salah satunya retail modern.
“Kami ingin memastikan bahwa produk yang dijual memenuhi standar keamanan, seperti tidak expired, tidak rusak, memiliki izin edar yang sah, dan label yang lengkap,” ujar Herianto setelah inspeksi di Hypermart Jayapura, Kamis, 11 Desember 2025.
Inspeksi di Hypermart Jayapura menjadi sorotan karena ditemukan beberapa pelanggaran, tim BBPOM menemukan tiga item produk pangan olahan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa (expired), namun masih dicampur dengan produk yang belum expired.
“Ini kemungkinan besar merupakan kesalahan prosedur dalam penyimpanan. Produk expired seharusnya dipisahkan agar tidak tercampur dan menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen,” ujar Herianto.
Selain itu, pemeriksaan di gudang Hypermart juga mengungkap ketidaksesuaian prosedur, yaitu produk pangan (food) ditemukan dicampur dengan produk nonpangan (nonfood), yang bertentangan dengan standar penyimpanan yang aman.
Sehingga, hal ini dapat meningkatkan risiko kontaminasi silang, seperti bau atau zat kimia dari produk nonfood yang merusak kualitas pangan.
Atas temuan tersebut, BBPOM memberikan teguran tertulis berupa peringatan kepada pihak Hypermart agar tidak terulang lagi.
Herianto menekankan pentingnya meninjau ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait tata cara penyimpanan untuk skala retail.
“Kami juga mengingatkan karyawan untuk lebih memperhatikan produk yang mendekati tanggal expire agar dijual lebih dulu, sehingga mengurangi risiko produk expired tersimpan lama,” ujar Herianto.
Herianto menambahkan, kegiatan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya BBPOM untuk meningkatkan pengawasan di wilayah Papua, aksesibilitas dan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan masih perlu ditingkatkan.
Selain itu, menjelang Natal dan Tahun Baru, konsumsi pangan olahan seperti kue, minuman, dan makanan ringan biasanya meningkat, sehingga pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah keracunan makanan atau penyakit yang terkait.
Herianto juga mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam membeli produk pangan olahan.
“Ceklah kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli. Jika menemukan produk yang tidak layak edar atau dijual, segera laporkan ke Balai Besar POM atau hotline kami,” ujar Herianto.
Herianto berharap, inspeksi ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh pada regulasi, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk pangan lokal dan nasional tetap terjaga.
Serta, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan pangan, diantaranya melaporkan jika menemukan produk pangan tidak layak edar, agar mempercepat tindakan pencegahan.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung upaya ini agar tidak ada lagi insiden terkait produk pangan yang tidak aman,” ujar Herianto.
“Hasil inspeksi akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan standar pengawasan di masa mendatang. BBPOM berharap, dengan langkah ini, masyarakat dapat menikmati liburan akhir tahun dengan aman dan sehat,” sambungnya.
(ldr)






